Punya Utang Sejumlah Proyek, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Anggarkan Dana 7 Milyar

Avatar Of Wared
Punya Utang Sejumlah Proyek, Banggar Dprd Provinsi Bengkulu Anggarkan Dana 7 Milyar
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi

Satujuang.com – Badan (Banggar) DPRD menganggarkan dana sebesar Rp 7 miliar dalam APBD Perubahan untuk melunasi utang sejumlah proyek pembangunan kepada pihak ketiga.

Disampaikan Anggota Banggar DPRD , utang dengan pihak ketiga tersebut dibuktikan dengan adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Punya Utang Sejumlah Proyek, Banggar Dprd Provinsi Bengkulu Anggarkan Dana 7 Milyar

“Kita sudah menerima pengakuan utang yang dibuktikan dari hasil audit BPK dan kita alokasikan Rp7 miliar dalam APBDP untuk membayar utang tersebut,” kata Edwar.

Baca Juga :  Ingatkan Dampak dan Bahayanya, Gunadi Yunir Imbau Remaja Tak Terlibat Aksi Balap Liar

Menurut Edwar, utang tersebut akan dibayarkan kepada pihak ketiga atau kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan fisik ke arah wilayah selatan .

“Kita harapkan khusus untuk utang kepada pihak ketiga dalam APBD-P ini yang terakhir. Setelah ini dan kedepan tidak ada lagi. Mudah-mudahan tidak ada lagi,” kata Edwar.

Tidak hanya menganggarkan untuk membayar utang kepada pihak ketiga, dalam APBD Perubahan ini DPRD juga menganggarkan dana sebesar Rp17 miliar untuk membayar dana bagi hasil daerah (DBH) ke kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Media Siber Satujuang.com Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 77

“Kita sudah punya komitmen dengan Tim Daerah (TAPD) provinsi bahwa tahun 2021 tidak lagi membayar utang selain DBH, tetapi setelah dianggarkan mencapai Rp412 miliar ternyata hanya dibayarkan sampai tahun 2020 lalu, sementara pembayaran tahun 2021 ini belum,” jelas Edwar.

Edwar yang juga menjadi anggota Komisi III DPRD itu menambahkan, selain itu, Pemprov juga masih memiliki utang DBH triwulan III dan IV ke daerah kabupaten dan kota di yang nilainya mencapai Rp30 miliar.

Baca Juga :  Aliansi Pers Bengkulu Desak Gubernur dan Pimpinan DPRD Evaluasi Sekretaris Dewan

Edwar menilai, utang DBH tersebut baru bisa dibayarkan tahun depan melalui APBD murni 2022. (suara.com)

 

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News