Satujuang– Dalam Rapat Paripurna ke-12 masa sidang ke-3 tahun 2023, DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti beberapa agenda, termasuk Laporan Kegiatan Reses.
Selain itu juga menyoroti Pembahasan Raperda Badan Musyawarah Adat, dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan.
“Gubernur mengapresiasi pendapat delapan fraksi, menjelaskan bahwa semua masukan, kritik, dan harapan telah dijawa,” ujar Sekda Isnan Fajri mewakili Gubernur, Jumat (8/12/23).
Dalam kesempatan ini, Isnan Fajri, menyampaikan Jawaban Gubernur Rohidin Mersyah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut sangat berharga untuk perencanaan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
“Gubernur berupaya memberikan penjelasan yang memperjelas permasalahan yang diajukan fraksi-fraksi,” imbuh Sekda.
Sekda turut menyampaikan harapan Gubernur agar penjelasan tersebut memenuhi harapan rapat paripurna.
Namun, ia juga mengakui kemungkinan adanya pertanyaan yang belum terjawab, yang dapat dibahas pada tahap selanjutnya.
“Gubernur berharap agar setelah tahapan pembahasan bersama, dewan menyepakati Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.
Seluruh anggota DPRD Provinsi setuju untuk melanjutkan pembahasan Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha setelah menerima jawaban Gubernur.(NT/adv)