Rayakan Ulang Tahun ke-78, PMI Kota Batu Gelar Donor Darah Sukarela

Avatar Of Tim Redaksi
Rayakan Ulang Tahun Ke-78, Pmi Kota Batu Gelar Donor Darah Sukarela
Peserta ASN di Kota Batu mendonorkan darahnya.

Satujuang– Palang Merah (PMI) merayakan ulang tahunnya yang ke-78 dengan menggelar kegiatan donor darah sukarela.

Acara ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB di Gedung Graha , Balaikota Among Tani, , Senin (18/9/23).

Rayakan Ulang Tahun Ke-78, Pmi Kota Batu Gelar Donor Darah Sukarela

“Tujuan utama acara ini adalah untuk memperingati 78 tahun dedikasi PMI dalam memberikan pelayanan kemanusiaan,” ujar Pj Wali , Aries Agung Paewai.

Aries juga secara tegas mendukung kegiatan ini dan mengapresiasi para yang telah berpartisipasi dalam donor darah.

Baca Juga :  Pemkot Batu Gelar Rakerkesda, Wali Kota Soroti Angka Stunting

Sebelumnya, Aries telah menghimbau agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat minimal mengirimkan 2 untuk berdonor darah.

“Kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT PMI,” ujar Ketua PMI , Punjul Santoso menambahkan.

Punjul mengungkapkan, dirinya sangat gembira bisa melihat partisipasi dan warga dalam acara ini untuk merayakan 78 tahun pelayanan PMI.

Selanjutnya, berbagai kegiatan seperti gerak , pengobatan massal, dan kegiatan lainnya akan diadakan pada 8 Oktober mendatang.

Baca Juga :  Festival Terbang Jidor Meriahkan Hari Jadi ke-21 Kota Batu

“Saya mengingatkan bahwa peserta donor darah harus memenuhi beberapa persyaratan yang jelas,” imbuh Punjul.

Dimana syarat diantaranya harus berusia antara 17-60 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kg, memiliki suhu tubuh normal (sekitar 36,6-37,5 derajat Celsius), serta tekanan darah dalam rentang 70-160 mmHg.

Selain itu, kadar Hemoglobin harus minimal 12 gram untuk dan minimal 12,5 gram untuk pria. Para peserta juga harus tidak meminum obat dalam 3 hari terakhir.

Baca Juga :  BSFF Kota Batu, Kisah Rasa: Cita Rasa Sejuta Kisah

“Lalu tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terakhir, dan mematuhi batasan maksimal penyumbangan darah sebanyak 5 kali setahun dengan jarak minimal 3 bulan” terang Punjul.

Kegiatan ini selain dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara () Kota (Pemkot) Batu juga dihadiri sejumlah masyarakat umum.(NT/dws)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News