Hukum  

Razia KRYD, 30 Liter Tuak Dibuang di Tempat Kejadian

Avatar Of Tim Redaksi
Razia Kryd, 30 Liter Tuak Dibuang Di Tempat Kejadian
Saat pengamanan 30 liter Tuak untuk dibuang

– Regu I dan Rayonisasi Polsek berhasil mengamankan 30 liter tuak dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Iya, kami berhasil mengamankan 30 liter tuak dan segera kami buang di tempat kejadian,” ungkap Iptu Nurlaila, Kasi Humas, Minggu (3/9/23).

Razia Kryd, 30 Liter Tuak Dibuang Di Tempat Kejadian

Dijelaskan Iptu Nurlaila, tindakan dilakukan dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) di .

Baca Juga :  Buka Kopdargab AXS Ke-4, Rohidin : Siap Jadi Tuan Rumah Nasional

Operasi ini dipimpin oleh Kabid Propam , Kombes Pol R Azis Safiri (selaku Pamatwil ), serta , Kombes Pol Aris Sulistyono.

“Dengan ini, diharapkan juga dapat mengurangi tingkat kriminalitas di ,” terang Iptu Nurlaila.

Baca Juga :  Sejak Ditetapkan Tersangka, Rumah Bripka RR di Tegal Ditinggal Keluarganya

Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Ops , Kompol Januri Sutirto, para Kasat Opsnal .

Hadir juga para Kapolsek Rayon II (Gading Cempaka, Ratu Samban, dan Ratu Agung), serta personel dan UKL I yang berjumlah 50 orang.(NT/Oza)