Satujuang– Remaja asal Kepahiang selama 5 Tahun disetubuhi ayah tiri semenjak masih berstatus pelajar SMP.
“Korban yang berusia 17 tahun ini tidak tahan lagi atas perlakuan ayah tirinya dan menceritakan pada kakaknya,†terang Kanit PPA Bripka Lola Winanda, Rabu (11/10/23).
Kejadian bermula pada Selasa (10/10) sekitar pukul 01.30 WIB, korban pergi dari rumah untuk mendatangi kakak kandungnya AF (24) dan menceritakan perlakuan ayah tirinya selama ini.
Aksi bejat ini sering dilakukan pelaku bahkan saat istrinya berada dirumah, dikarenakan istrinya mengalami gangguan pendengaran maka dia tidak mengetahui perbuatan suaminya terhadap anaknya.
“Lantaran ayah tiri semakin lama semakin sering menyetubuhinya hingga korban merasa tertekan dan melaporkan peristiwa ini,†imbuhnya.
Menurut pengakuan korban, ayah tirinya mulai melakukan perbuatan tersebut sejak dia dikelas 8 SMP sampai kelas 12 SMA, alasan baru menceritakan kejadian itu sekarang karena takut ibunya akan marah dan bercerai dengan ayah tirinya.
Lalu korban dan kakaknya mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan pencabulan anak dibawah umur.
Atas laporan korban, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pada selasa (10/10) sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(oza)