Rohidin Mersyah Instruksikan OPD, Gencarkan Pendaftaran KIK dan KIP

Avatar Of Wared
Rohidin Mersyah Instruksikan Opd, Gencarkan Pendaftaran Kik Dan Kip
Seminar Keliling Kekayaan Intelektual serta Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu

– Melihat pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ataupun Kekayaan Intelektual Personal (KIP).

mengarahkan dengan tegas OPD teknik di jajaran Pemprov untuk menggencarkan pendaftaran KIK dan KIP.

Rohidin Mersyah Instruksikan Opd, Gencarkan Pendaftaran Kik Dan Kip

Termasuk kepada bupati/walikota se-. Diawali dengan identifikasi dan pemetaan kekayaan intelektual di , baik personal maupun komunal.

Seperti tarian dan adat misalnya, merupakan aset yang sangat besar untuk dapat diolah dan dimanfaatkan sebagai daya tarik .

Baca Juga :  Robet Simbolon : Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II Telah Dikoordinasikan Dengan Forkopimda dan Kabupaten/kota

Disampaikan Gubernur Rohidin pada pembukaan Keliling Kekayaan Intelektual serta Penyerahan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham , di Mercure Hotel Padang Jati Kota , Senin (3/10/22).

“Ketika kekayaan intelektual itu betul-betul kita lindungi dalam bentuk pengakuan oleh institusi atau lembaga yang berkompeten, maka dampak berikutnya adalah memberikan nilai tambah utamanya secara dan sebagian besar sudah kita daftarkan ke Kanwil Kemenkumham ,” jelas Rohidin.

Baca Juga :  Rohidin : Tol Bengkulu–Taba Penanjung akan Diresmikan Presiden Jokowi

Senada, diungkapkan Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham RI Razilu.

Menurutnya, keliling KI bertujuan untuk mendorong Pemda dan , setelah mendaftarkan potensi KI yang dimiliki bisa meningkatkan kualitas potensi yang ada.

“Jadi KI di ini sangat banyak dan kita sudah melakukan inventarisasi. Tadi kita sudah serahkan beberapa KI dan sebagian di antaranya segera menyusul,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan MSI Bengkulu, Rohidin : Antar Organisasi Jangan Saling Menjantuhkan

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada atas support terhadap KI di .

Pada acara tersebut diserahkan 20 dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual. 4 di antaranya diberikan kepada .

Yaitu dan Surat Pencatatan KIK Dendang , KIK Marhaban Buai, KIK Barong Landong dan KIK Temat Kaji. (Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News