Bengkulu – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, menggelar penyuluhan terkait dengan terapi sensori integrasi untuk tumbuh kembang anak.
Penyuluhan ini dilaksanakan di ruang tunggu Poli Rawat Jalan RSKJ Soeprapto, Senin (12/6/23) pagi.
Dilaksanakan oleh petugas dari Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (Keswamas), yang berkoordinasi dengan unit-unit yang ada di RSKJ, dalam program Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS).
Sensori integrasi adalah kemampuan tubuh dan otak untuk mengenali, memproses, dan mengatur informasi sensori alias indrawi.
“Sensori integrasi mendukung perkembangan fisik, sosial, dan emosional anak,” sampai Terapis Okupasi di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Rena Paramitha dalam penyuluhan.
Dijelaskan Rena, pemberian terapi sensori integrasi akan mempengaruhi perhatian, koordinasi, partisipasi sosial, dan perilaku anak.
Permasalahan pada sensori integrasi, akan berdampak pada perbaikan kualitas hidup di rumah, sekolah, dan komunitas yang lebih luas.
“Jika didapati kesulitan pada sistem sensori, maka anak perlu dirujuk ke Okupasi Terapi,” tuturnya.
Ciri-ciri anak yang mengalami gangguan sensori system antara lain:
- Fokusnya mudah teralihkan,
- Tidak bisa diam (selalu bergerak) atau enggan diajak melakukan aktivitas,
- Impulsif (sering mengambil risiko),
- Ceroboh atau rentan mengalami kecelakaan,
- Sulit beradaptasi dengan lingkungan baru,
- Enggan ada perubahan pada rutinitas sekecil apa pun Berjalan jinjit, tidak suka berjalan tanpa alas kaki,
- Tidak suka kotor/ jijik.
Terapi sensori integrasi bertujuan membuat anak dapat memperbaiki dan mengembangkan respon yang tepat dan spontan, terhadap pengalaman lingkungan, sehingga fungsinya dalam kehidupan sehari-hari meningkat.
Untuk menangani jenis-jenis gangguan sensori integrasi pada anak, pasien dapat dibawa ke Poli Anak RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.
Untuk pasien umum, masyarakat cukup hanya datang ke RSKJ, kemudian mendatangi tempat pendaftaran, selanjutnya akan langsung diarahkan ke Poli Anak.
Sedangkan untuk pasien BPJS Kesehatan, akan diminta surat rujukan terlebih dahulu dari Faskes pertamanya, barulah selanjutnya akan diarahkan ke Poli Anak. (Adv)