Bengkulu – Sahabat Ruang Hukum Community Bersama Kantor Hukum BPS And Partners, Gerakan Advokat Dan Aktivis (GAAS), Laskar Anti Korupsi (LAKI).
Juga bersama media Warta inspirasi, Satujuang, Kupas Merdeka, Radar Bumi Pekal, Liputan Mukomuko bersinergi dalam kegiatan sosial bertema One Home One Tree (Satu Rumah Satu Pohon) di wilayah kota Bengkulu, Jum'at (24/12/21).
Gerakan satu rumah satu pohon ini sebagai upaya penghijauan di kawasan lingkungan komplek perumahan, area pemukiman dekat laut atau pantai di Kota Bengkulu.
Hal ini sampaikan oleh Ketua umum Sahabat Ruang Hukum Community Edy Susanto saat membagikan puluhan bibit pohon kepada warga di komplek Kelurahan Anggut Bawah.
“Penghijauan akan menjadi program jangka panjang dengan target seluruh perumahan dan lingkungan di Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu ditumbuhi pohon hias maupun tanaman untuk konsumsi,” kata Edy.
“Minimal satu rumah satu pohon, agar ke depan Provinsi Bengkulu ini tetap menjadi kawasan hijau,” lanjutnya.
Edy menuturkan, Sahabat Ruang Hukum Community Provinsi Bengkulu siap bersinergi dengan pemerintah, baik provinsi, kota dan kabupaten untuk memberikan bantuan bibit unggul kepada masyarakat, agar ditanam di pekarangan rumah masing-masing.
“Kami mengajak semua komunitas atau instansi manapun untuk menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. (Red)