Satujuang– Dugaan pencemaran lingkungan dari limbah tambak udang di Desa Padang Hangat, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur mulai menunjukkan dampak.
Terpantau di lokasi, ditemukan ada kepiting dan udang laut yang mati, kemudian warna air yang kehitaman disertai bau tidak sedap berasal dari pipa pembuangan tambak udang, Kamis (14/9/23).
Pemilik tambak udang PT.Karua Hanesa Jaya, Sulaiman (Leman) mengakui kelalaian pihak mereka atas kejadian ini.
“Saya mengakui adanya kelalaian dari pihak kami. Kami tidak menyadari bahwa saringan pembuangan limbah tambak jebol,” ujar Leman kepada awak media.
Leman juga menyatakan akan segera memperbaiki kerusakan saringan pembuangan limbah dari tambak mereka tersebut.
Disisi lain, Ketua DPD LPRI Provinsi Bengkulu, Biman Iswandi, sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut, karena menurutnya hal itu dapat merusak ekosistem laut.
“Sangat disayangkan, saya minta penegak hukum untuk serius menginvestigasi pemilik tambak yang merusak ekosistem laut,” ujar Biman ketika dikonfirmasi.
Biman menuturkan, bahwa insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Ia meminta pihak Polres Kaur dan Polda Bengkulu, tegas dalam penindakan kasus pencemaran lingkungan laut.
Biman berharap, APH segera mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. (NT/tas)