Hukum  

Sat Reskrim Polres Malang Buru Pelaku Pembunuhan Seorang Nenek

Avatar Of Arief
Sat Reskrim Polres Malang Buru Pelaku Pembunuhan Seorang Nenek
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, saat jumpa pres masalah dugaan kasus pembunuhan seorang Nenek.

– Sat Reskrim Polres terus mendalami dugaan kasus seorang nenek di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten .

Kapolres , AKBP Ferli Hidayat mengatakan, pihaknya mendapat laporan telah terjadi pembinuhan pada hari Selasa (7/6/22) sekira pukul 07.00 WIB lalu.

Sat Reskrim Polres Malang Buru Pelaku Pembunuhan Seorang Nenek

“Setelah memperoleh laporan adanya mayat seorang wanita pada dapur rumah di Dusun Manggisari, Desa Bocek, segera kami datangi lokasi guna proses olah TKP,” ujar Ferli, Rabu (8/6/22).

Diketahui sebelumnya, Korban yang meninggal dunia merupakan seorang Nenek berinisial W (70 Tahun) dan korban kritis lainnya yang merupakan cucu laki-laki dari Nenek berinisial MS (18 Tahun).

Baca Juga :  Pengaturan Lalin Pagi Wujud Polsek Pakis Berikan Layanan Masyarakat

“Sekitar 50 meter dari rumah ditemukannya mayat nenek, kami temukan juga seorang Laki-laki berinisial MS dalam kondisi luka berat yang segera kami bawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar,” imbuh Ferli.

Menurut keterangan, nenek dan cucunya itu tinggal berdua di rumah tersebut.

Selain keduanya, diketahui ada seorang Laki-laki yang merupakan suami siri dari nenek yang tidak tinggal menetap.

Laki-laki tersebut hanya berkunjung seminggu dua kali ke rumah korban selama 5 Tahun terakhir.

Baca Juga :  Pelaku Perampasan Mobil Diancam 5 Tahun Penjara

Ferli mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait kejadian ini.

“Sementara saksi kunci yang merupakan Cucu dari Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam proses perawatan intensif di RS,” jelasnya.

Ferli menjelaskan, Korban nenek W diketahui meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul pada bagian kepala dan korban MS yang kritis diketahui mendapat luka sayatan di beberapa bagian tubuh.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu HP Merk Samsung, pisau belati beserta sarungnya, dua bantal yang terdapat bercak darah dan sepasang sandal terdapat bercak darah.

Baca Juga :  Aset Puluhan Juta Dicuri, PT RAS Lapor ke Polres Rejang Lebong

Kemudian satu tikar terdapat bercak darah, satu selimut terdapat bercak darah, satu Alu yang merupakan alat penumbuk padi dan terakhir satu bambu kancing pintu.

“Penyidik dalam pengungkapan kasus tidak bisa hanya dalam dugaan semata namun dengan alat bukti petunjuk yang ada di TKP nantinya akan mengarah ditemukannya Pelaku,” pungkasnya. (hms/dws)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News