Satujuang– Satu hari tak pulang ke rumah, remaja putri diperkosa teman prianya berinisial SB (18).
“Terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Muara Bangkahulu melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” terang Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, Senin (2/9/23).
Kejadian bermula pada Sabtu (30/9) pelaku mengajak korban (16) warga Kota Bengkulu berjalan-jalan dan diajak ke kosan teman pelaku di Kecamatan Muara Bangkahulu.
Lalu pelaku mencoba membujuk korban untuk melakukan persetubuhan, namun korban menolak permintaan pelaku.
“Dikarenakan terus didesak pelaku dan korban tak bisa melawan, maka terjadilah pemerkosaan terhadap korban,” ujarnya.
Korban yang trauma atas perlakuan pelaku hanya bisa menangis sambil menahan sakit pada area sensitifnya.
Sampai keesokan harinya pada Minggu (1/10), korban dan pelaku masih berada di kosan teman pelaku dan tak pulang ke rumah.
Korban yang satu hari tak pulang ke rumah membuat orangtuanya merasa khawatir hingga melakukan pencarian.
“Sehingga pada pukul 23.15 WIB, orang tua korban berhasil menemukan keberadaan mereka di kosan teman pelaku,” ujarnya.
Lalu korban dibawa pulang dan korban menceritakan kejadian pemerkosaan tersebut dan membuat orang tua korban marah.
Maka pada Senin (2/9) sekitar pukul 02.33 WIB orang tua korban membawa pelaku ke Polres Muara Bangkahulu.
Lalu orang tua korban melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut dan pelaku diamankan kepolisian.
“Kasus tersebut sudah diambil alih Polresta dan Unit PPA masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus ini,” tutupnya.(oza)