Satujuang- Indonesia baru-baru ini kedatangan ribuan pengungsi Rohingya di pantai Aceh, yang saat ini ditampung di Pidie, Sabang, dan Lhokseumawe.
Dilansir dari CNN, Penanggung jawab Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, mengonfirmasi lokasi penampungan tersebut.
Kedatangan massal para pengungsi Rohingya ini terkait dengan konflik etnis yang berkecamuk di Myanmar.
Mereka melarikan diri dari negara tersebut mencari perlindungan dan kesempatan untuk memulai hidup baru.
Sejarah konflik Rohingya bermula dari Arakan Utara, khususnya kota-kota Maungdaw dan Buthidaung, yang sejak akhir abad ke-18 dilanda berbagai kerusuhan dan arus pengungsi.
Beberapa periode penting meliputi akhir abad ke-18, tahun 1940-an, tahun 1978, dan terakhir pada tahun 1991-1992.
Konflik ini dipicu oleh perseteruan etnis dan agama, yang memiliki akar dalam perjuangan konflik yang lebih luas.
Selama Inggris menguasai Burma (1824-1928), migrasi besar-besaran terjadi dari India dan Bangladesh ke wilayah tersebut.
Namun, setelah Myanmar meraih kemerdekaan pada 1948, undang-undang kewarganegaraan yang menolak kewarganegaraan orang Rohingya diberlakukan.
Umumnya dianggap sebagai orang Bengali, Rohingya menghadapi pembatasan dalam hak-hak dasar seperti pendidikan, pekerjaan, pergerakan, keagamaan, dan layanan kesehatan.
Sejak 1970-an, serangkaian tindakan keras terhadap Rohingya di Negara Bagian Rakhine memaksa ratusan ribu orang mengungsi ke negara tetangga.
Puncaknya terjadi pada Agustus 2017, ketika pasukan keamanan Myanmar memulai kampanye kekerasan sistematis, memaksa hampir 300.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.
Hingga saat ini, kondisi para pengungsi Rohingya di Cox's Bazar, Bangladesh, sangat memprihatinkan dengan keterbatasan sumber makanan, air bersih, dan tempat tinggal.
Risiko eksploitasi, kekerasan, dan perdagangan manusia terus menghantui mereka.
Kelompok etnis Rohingya, yang kini berjumlah sekitar 1,1 juta jiwa, tersebar di berbagai negara Asia Tenggara.
Banyak dari mereka harus menempuh perjalanan yang berbahaya, termasuk melintasi hutan dan laut, untuk mencari perlindungan dan tempat penampungan.