Sekda Bengkulu: ASN Wajib Netral, Bukan Golput

Avatar Of Tim Redaksi
Sekda Bengkulu: Asn Wajib Netral, Bukan Golput
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu

Satujuang- Sekretaris Daerah Provinsi , menegaskan komitmen Pemprov untuk sukseskan 2024 dengan mengajak wajib netral.

Isnan menyatakan bahwa peran Pemprov tidak hanya terbatas pada dukungan , melainkan juga pada pemeliharaan netralitas aparat.

Sekda Bengkulu: Asn Wajib Netral, Bukan Golput

“Kami menjamin pelayanan publik tetap optimal, keamanan kondusif, dan harus tetap netral. Netralitas bukanlah Golput; kita memiliki hak pilih,” ungkap Isnan, Kamis (25/1/24).

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Ingin Kepastian Ruang Hidup Adil bagi Masyarakat

Isnan menyoroti regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023, yang mewajibkan menjaga netralitas.

Ia menegaskan bahwa dukungan harus disuarakan di bilik suara, bukan melalui pesan , pribadi, atau forum kampanye.

Pentingnya netralitas di dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Kemendagri, BKN, Komisi , dan RI.

Baca Juga :  RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Mulai Menunjukkan Wajah Baru

Yang mana memberikan pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas dalam penyelenggaraan dan Pilkada serentak.(rls)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News