Sekwan Provinsi Akui Ada Rekom BPK Terkait Perjalanan Dinas DPRD Tahun 2020

Avatar Of Wared
Sekwan Provinsi Akui Ada Rekom Bpk Terkait Perjalanan Dinas Dprd Tahun 2020
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Nandar Munadi

– Pihak Sekretariat DPRD Provinsi mengakui adanya rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dalam hal perjalanan dinas Anggota DPRD Provinsi tahun 2020 lalu.

Dimana menggunakan sistem at cost atau dibayar sesuai dengan kebutuhan, yang terdapat didalamnya, tiket , penginapan, uang makan dan saku, tidak menjadi persoalan.

Sekwan Provinsi Akui Ada Rekom Bpk Terkait Perjalanan Dinas Dprd Tahun 2020

Dikatakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Nandar Munadi yang baru menjabat, ia mengatakan sudah mempelajari soal penggunaan 30 persen dari fasilitas hotel, diakui memang berdasarkan aturan pusat dan daerah, dimungkinkan untuk menggunakannya.

Baca Juga :  Soal View Tower, Edwar : Bangunan Itu Salah Satu Aset Daerah

“Anggota DPRD Provinsi sebenarnya tidak salah, namun masalah kepatutan, efisiensi dan efektivitas ini yang disarankan oleh BPK terhadap LHP perjalanan dinas tersebut,” ujar Nandar, Kamis (20/1/22).

Selain itu Nandar menyampaikan, pihak BPK juga tidak menyebutkan adanya kerugian negara yang harus dikembalikan terkait perjalanan dinas tersebut. Tetapi kembali mengenai kepatutan, efisiensi dan efektifitasnya yang harus diperbaiki berdasarkan rekomendasi BPK RI perwakilan .

Baca Juga :  Dewan Provinsi : Selamat Atas Dilantiknya Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah

“Anggota DPRD Provinsi kedepannya agar melakukan dan mempertimbangkan kepatutan yang direkomendasikan oleh BPK tersebut. Artinya harus ada perbaikan kedepannya. Mengingat tindaklanjut yang harus memang perlu dilakukan untuk perbaikan bersama,” katanya.

Diketahui, dari LHP BPK RI Perwakilan Provinsi menemukan perjalanan dinas anggota dan unsur pimpinan DPRD Provinsi sebanyak 1.241 kali selama tahun 2020 lalu. Terlebih perjalanan dinas itu ditengah pandemi , termasuk saat juga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga :  Olah TKP Pencurian HP, Polres Rejang Lebong Amankan Barang Bukti Rekaman CCTV

Dari hasil LHP BPK  itu juga, untuk Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi melakukan 1.241 Perjalanan Dinas keluar kota, dengan menghabiskan APBD hingga Rp. 28.985.483.473 miliar pada tahun 2020 lalu. (Ug/Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News