Satujuang– Selain harga beras, harga beberapa bahan pangan di Indonesia juga mengalami kenaikan yang signifikan.
Harga beras premium naik sekitar 0,47 persen menjadi Rp.14.970 per kilogram, sedangkan harga bawang merah naik sebesar 1,42 persen menjadi Rp.23.610 per kilogram.
Harga bawang putih juga naik sekitar 0,54 persen menjadi Rp.36.970 per kilogram.
Selain itu, harga cabai merah keriting naik sekitar 0,34 persen menjadi Rp.40.830 per kilogram.
Sementara itu, harga bahan pangan lainnya mengalami penurunan. Harga garam halus beryodium mengalami penurunan sebesar 0,26 persen menjadi Rp.11.530 per kilogram.
Namun, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada beberapa bahan pangan tersebut, tetapi juga pada beberapa bahan pokok lainnya seperti gula, kedelai, daging sapi, dan minyak goreng.
Meskipun pemerintah berupaya untuk mengatasi kenaikan harga bahan pangan, namun kenyataannya masih ada beberapa wilayah yang harga berasnya melampaui batas harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp.10 ribu per kilogram.
Dalam upaya untuk mengatasi hal ini, Menteri Perdagangan menganjurkan agar masyarakat lebih memilih beras Bulog yang dibanderol dengan harga Rp.10.900 per kilogram atau Rp.54.500 untuk kemasan 5 kilogram.(tempo)