Hukum  

Selain Sasar Pelanggar, Operasi Zebra Sasar Pelanggar Prokes

Avatar Of Wared
Selain Sasar Pelanggar, Operasi Zebra Sasar Pelanggar Prokes

Satujuang.com – Satuan Lalu Lintas Polres , Polda , mulai melaksanakan Operasi Zebra Nala 2020, dari 26 Oktober sampai 8 November 2020. Operasi Zebra Nala tahun ini berbeda dengan operasi tahun sebelumnya, karena berlangsung ditengah pandemi .

Penindakan pelanggar lalu lintas dalam operasi zebra kali ini berfokus dilakukan dengan cara sistem hunting, pelanggar (prokes).

Selain Sasar Pelanggar, Operasi Zebra Sasar Pelanggar Prokes

Kapolres , AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Kasat Lantas AKP Kadek Suwantoro kemarin (Senin, 26/10/20 ), yang biasanya dilakukan secara stasioner disejumlah titik ditiadakan, karena dapat menimbulkan kerumunan. “Untuk itu tahun ini operasi zebra fokus melakukan dengan sistem hunting,” jelas Kasat Lantas.

Baca Juga :  Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Milyar di Bongkar Polda Jatim

Lebih lanjut, AKP Kadek mengatakan, operasi Zebra tahun 2020, selain meningkatkan masyarakat mentaati peraturan lalu lintas, mengurangi angka dan pelanggaran lalu lintas juga fokus meningkatkan kesadaran masyarakat mentaati .

Bahkan, sesuai arahan dari Korlantas , operasi Zebra tahun 2020 dilakukan kegiatan preventif sebanyak 40 persen, kegiatan preemtif 40 persen dan 20 persen penindakan. Kegiatan pencegahan dan yang dilakukan selama operasi Zebra juga diselingi imbauan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak mentaati prokes.

Baca Juga :  PTT Singaran Pati Dapat Uang Kaget Dari Wawali Dedy

Bahkan personel Sat Lantas Polres , membagikan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang masih menggunakan masker scuba.

“Lebih banyak memberikan edukasi, sosialiasi dan himbauan langsung atau melalui media . Imbauan mentaati aturan lalu lintas atau mematuhi ,” imbuhnya.

Sementara itu untuk penindakan, personel Sat Lantas Polres melaksanakan operasi Zebra Nala sistem hunting.

Baca Juga :  Ditelantarkan, Janda Cantik Laporkan Suami Sirinya ke Propam Polresta

Pelanggaran kasat mata seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing, tidak melengkapi surat kendaraan akan diberikan tindakan tilang. Untuk pelanggaran ringan akan diberikan teguran.

“Pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, kendaraan menggunakan knalpot racing, melawan arus, pengendara dibawah umur itu jenis yang kita prioritaskan diberi penindakan karena berpotensi menimbulkan . Untuk pelanggaran lain kita berikan teguran,” pungkas Kasat Lantas. (rls)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News