Mukomuko – Masyarakat yang terwadahi dalam Serikat Tani Mukomuko menggelar aksi damai di wilayah kerja PT Daria Dharma Pratama (DDP) di Air Pendulang Estate, Mukomuko, Selasa (1/3/22).
Aksi ini diikuti oleh 60 orang yang merupakan perwakilan seluruh serikat tani dari beberapa Kecamatan di wilayah Mukomuko
Dalam orasinya, massa menyampaikan tuntutan, agar PT DDP tidak melakukan aktivitas di lahan seluas 500 hektar yang mana diduga tidak mempunyai izin HGU tapi hanya izin lokasi saja.
Hal itu disampaikan oleh koordinator Serikat Tani, Sapwandi, dalam orasinya di aksi yang berjalan damai dan lancar tersebut.
Pada saat yang sama, Bastari, salah satu orator juga mengatakan, PT DDP juga diduga menggarap lahan HPT yang ada di divisi tujuh.
Sementara itu, dari pihak menejemen PT DDP, manager Air Pendulang Estate, Kristanto mengatakan, pihaknya terbuka menerima aspirasi masyarakat.
Kristanto juga mengakui bahwa PT DDP memang menggarap lahan di luar HGU dan hanya mempunyai Izin Prinsip atau Izin lokasi.
“Ganti rugi kepada masyarakat sudah dilakukan, sekarang masih tahap proses ijin lokasi,” ujarnya.
Selain itu, penasehat Serikat Tani, Basuki Raharjo mengatakan, hal ini sangat lucu karena lahan itu telah digarap selama 17 tahun dan sawitnya hampir replanting tapi ijinnya baru di urus.
“Ibarat seorang anak yang akte kelahirannya baru di urus saat sudah tua,” ujar Basuki yang juga perwakilan tani dari desa penarik.
“Hal ini sangat merugikan Negara, selama ini gimana bayar pajaknya,” ungkapnya bingung.
Aksi yang di gelar ini mendapatkan pengawalan dari pihak Kepolisian.
Tampak hadir Kapolsek Ipuh, Aiptu Firmansyah beserta anggotanya yang mengawal aksi ini.
Turut juga mengawal KBO Intel Polres Mukomuko, IPDA Revi Arizona beserta anggota Sabhara Polres Mukomuko serta anggota Koramil Ipuh untuk mengamankan aksi tersebut. (zul)