Satujuang- Kementerian Kesehatan menargetkan setiap provinsi memiliki Rumah Sakit (RS) utama layanan kanker.
” Target ini merupakan transformasi layanan kesehatan, RS utama layanan kanker, yakni RS yang mampu melakukan terapi radiasi, bedah kanker stadium lanjut, dan kemoterapi,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, Rabu (07/02/24).
Diketahui, program pengampuan RS itu diwujudkan dalam perjanjian kerja sama antara RSCM dan RSUD Dr H Abdul Moeloek Lampung, RSUP Dr Sitanala Tangerang, RSUD Banten, RSUD Dr Soedarso Pontianak, serta RSUD Ulin Banjarmasin yang memfokuskan pada layanan kanker.
Wamenkes Dante mengatakan RSCM sebagai RS pengampu regional memiliki tugas melakukan pengampuan melalui kegiatan pendampingan pelayanan tindakan maupun pelatihan untuk edukasi, promotif, dan deteksi dini.
“RSCM diharapkan mampu meningkatkan kompetensi rumah sakit yang diampu dibawahnya,â€ujarnya.
Lanjutnya, penyakit kanker itu menjadi masalah yang esensial di Indonesia, karena angka kematiannya masih tinggi dan pembiayaannya juga tinggi.
Di Indonesia sendiri terdapat 400 ribu kasus kanker pada 2022.
Sehingga, kata Wamenkes Dante pihaknya membuat program pengampuan dimana pelayanan kanker di daerah harus sama dengan pelayanan kanker di Pusat.
Pengampuan dilakukan dengan melakukan stratifikasi terhadap RS pemerintah seperti RSCM sebagai rumah sakit pengampu di tingkat paripurna.
Kemudian, stratifikasi dilakukan untuk RS utama, madya, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.
“Pengampuan RS juga akan diperkuat dengan penyediaan obat-obatan yang memadai, serta memastikan obat-obatan lokal memiliki kualitas yang setara dengan obat impor,†kata Wamenkes Dante.
Target memiliki RS utama layanan kankes disetiap provinsi merupakan bagian dari transformasi kesehatan, khususnya transformasi layanan rujukan.
Salah satu program dalam transformasi rujukan, yakni program pengampuan RS yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas layanan rujukan, meningkatkan kapabilitas, serta mengembangkan SDM RS.
Program itu tidak hanya menargetkan setiap provinsi memiliki satu RS utama yang memiliki layanan kanker, tetapi juga setiap kabupaten mempunyai layanan madya.
Rumah Sakit madya yakni RS yang mampu melakukan bedah tumor dasar dan kemoterapi.
Transformasi layanan rujukan berupa pengampuan RS ini diharapkan memperbaiki deteksi dini pada pasien kanker.
Sebab Wamenkes Dante mengatakan banyak pasien kanker yang tidak terobati karena kurangnya deteksi dini, keterlambatan diagnosis, dan kurangnya intervensi penyakit kanker.
“Hal-hal seperti inilah yang akan kita bereskan bersama melalui sistem pengampuan oleh Kemenkes,†tambahnya.
Salah satu program nasional untuk mengatasi beberapa penyakit yang progresif yang memakan biaya tinggi serta penting untuk dievaluasi.(Qiss/Infopublik)