Satujuang– Lakukan sidak KPU, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur memakai rompi Satgas Pidana Khusus memeriksa beberapa dokumen.
Dikarenakan di KPU Kaur sedang terjadi kekosongan pimpinan maka kejari hanya bisa menemui beberapa kasubag dan staf yang ada.
“Benar, kami tengah melakukan pemeriksaan beberapa dokumen di KPU kaur,”terang Kepala Kejari Kaur M.Yunus, Selasa (19/9/23) via whatsapp.
Pemeriksaan berkas yang terjadi pada pukul 10.00 WIB pagi ini terkait dokumen dana Verifikasi Partai Politik bersumber dari APBN Tahun 2022 lalu.
Dari pemeriksaan penyidik dan seorang honorer KPU kaur tengah menghitung uang sisa Verifikasi Faktual Parpol yang sebelumnya berjumlah Rp.560 juta
“Kami belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait pemeriksaan tersebut, nanti akan dilakukan jumpa pers,” imbuhnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kejari Kaur telah menetapkan 2 tersangka yaitu Sekretaris sekaligus KPA dan Bendahara sekaligus PPK.
Namun dari keterangan beliau pemeriksaan kali ini bukan pengembangan kasus sebelumnya melainkan kasus baru.(oza)