Satujuang– DPRD Kabupaten Malang menyelenggarakan Sidang Paripurna yang menghasilkan persetujuan bersama antara Bupati Malang dan DPRD.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Malang, Darmadi ini menghasilkan persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023.
“DPRD telah menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Bupati Malang, Sanusi, Kamis (21/9/23).
Adapun tema pembangunan yang diusung nantinya adalah “Pembangunan Pariwisata Kreatif Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal.”
Ada enam prioritas pembangunan yang menjadi fokus di tahun 2023:
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui sektor andalan dan sektor industri, perdagangan, serta pemberdayaan masyarakat.
2. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang merata untuk mendukung ekonomi dan pariwisata serta meningkatkan daya saing daerah.
3. Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk sumber daya manusia yang produktif.
4. Meningkatkan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.
5. Meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan kerukunan masyarakat dengan memajukan kebudayaan lokal dan penegakan hukum.
6. Meningkatkan kualitas dan fungsi lingkungan hidup serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.
Selanjutnya, persetujuan ini akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku, dan hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk penetapan Perubahan APBD tahun 2023.
“Penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan prinsip-prinsip seperti kebutuhan daerah, kepentingan umum, dan berdasarkan RKPD, KUA, dan PPAS,” imbuh Sanusi.
Selain itu, proses ini harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan dengan prinsip transparansi serta bertanggung jawab kepada masyarakat.
Sanusi juga mengajak seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk melanjutkan peningkatan akses pelayanan dasar, pemungutan pajak daerah, kualitas belanja, dan mengelola anggaran dengan efisiensi.
“Semua ini dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Sanusi.
Dengan strategi fiskal yang dijalankan Pemerintah Daerah, APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 diharapkan semakin produktif, efisien, dan berdaya tahan.
Semua ini bertujuan untuk menjadi motor penggerak ekonomi yang adil, efektif, dan berkesinambungan.(adv/NT/dws)