Soal Aset Daerah, Bang Usin: Pemprov Bengkulu Perlu Ubah Pola Pikir

Avatar Of Tim Redaksi
Soal Aset Daerah, Bang Usin: Pemprov Bengkulu Perlu Ubah Pola Pikir
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring

Satujuang– Anggota Komisi II DPRD Provinsi , Abdisyah Putra Sembiring meminta Pemprov evaluasi soal aset daerah yang terbengkalai.

mengungkapkan bahwa masalah terkait manajemen aset tersebut belum optimal, meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah merekomendasikan pendataan dan penataan ulang aset milik Pemprov .

Soal Aset Daerah, Bang Usin: Pemprov Bengkulu Perlu Ubah Pola Pikir

“Sama-sama kita ketahui bahwa salah satu rekomendasi hasil audit BPK RI menyatakan bahwa aset milik Pemprov harus didata dan ditata ulang,” ujar , Jumat (17/11/23).

Baca Juga :  Main Data Gas Subsidi, Pemilik Pangkalan Gas Ditangkap

Diterangkan Bang , sapaan akrabnya, hal ini adalah kunci penting agar Daerah dapat mengelola aset-aset tersebut.

Bang Usin Dalam Keterangannya Dengan Wartawan
Bang Dalam Keterangannya Dengan

Ia juga menyoroti kurangnya progres dalam pendataan dan penataan ulang aset oleh Pemda sejak diberlakukannya Perda Provinsi No 1 tahun 2022 tentang pengelolaan barang milik daerah setahun yang lalu.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Pemda Tambah Kuota BBM

“Dalam konteks pengelolaan aset, perlu adanya perubahan pola pikir Pemprov ,” ungkap Bang .

Menurutnya, aset seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah () daripada hanya menjadi beban daerah.

Bang juga mengusulkan agar Pemprov melakukan perubahan dalam penetapan Nilai Jual Objek (NJOP) yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Baca Juga :  Terkait PPPK, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Akan Temui Kemenpan RB

“Mengingat beberapa penetapan NJOP terkesan tidak wajar dan menyebabkan pihak ketiga enggan mengelola aset daerah,” pungkasnya.(nt/adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News