Soal BPBD, Sekda Provinsi Bengkulu: Saya Akan Pelajari Lalu Ambil Sikap

Avatar Of Wared
Soal Bpbd, Sekda Provinsi Bengkulu: Saya Akan Pelajari Lalu Ambil Sikap
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri

Satujuang- , mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu persoalan yang terjadi di BPBD sebelum mengambil sikap.

“Saya akan pelajari dulu masalahnya, baru kami ambil sikap. Terima kasih atas atensinya,” sampai ketika dikonfirmasi Satujuang, Sabtu (7/10/23).

Soal Bpbd, Sekda Provinsi Bengkulu: Saya Akan Pelajari Lalu Ambil Sikap

Tanggapan ini disampaikan Isnan terkait permasalahan yang akhir-akhir ini muncul di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) semenjak kepemimpinan Jaduliwan.

Soal Bpbd, Sekda Provinsi Bengkulu: Saya Akan Pelajari Lalu Ambil Sikap
Absensi Kehadiran Peserta Yang Digelar Bnpb Di Hotel Mercure Pada Tanggal 13-21 September 2023, Nama Laili Haswini Ada Pada Urutan 4 Setelah Kalaksa. Ia Datang Sebagai Staf Dari Bpbd Saat Itu.

Sebelumnya, Pj , Nandar Munadi, menyebut akan menelusuri surat tugas istri Kalaksa BPBD yang sempat dipertanyakan.

Surat Tugas dengan Nomor: B.400.3.5.3/53/BPBD/2023 yang ditandatangani oleh Kalaksa BPBD Jaduliwan tersebut diduga sudah menyalahi aturan.

Surat tugas tersebut menugaskan istri Kalaksa dengan jabatan staf untuk menghadiri acara yang digelar di hotel Mercure pada tanggal 13-21 September 2023.

Baca Juga :  Gubernur Bengkulu Tak Hadir, Paripurna Ditunda

“Kita pelajari/telusuri dulu,” singkat Nandar Munadi ketika dimintai tanggapannya terkait Surat Tugas atas nama Laili Haswini yang diterbitkan pihak BPBD tersebut, Jumat (29/9) lalu.

Surat tugas ini menjadi janggal, karena setelah ditelusuri, diketahui Laili Haswini bukanlah seorang ataupun Honorer di bahkan tidak bekerja di kantor BPBD .

Soal Bpbd, Sekda Provinsi Bengkulu: Saya Akan Pelajari Lalu Ambil Sikap
Laili Haswini [Baju Orange Paling Kiri] Foto Bersama Dengan Para Peserta
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, diketahui Laili Haswini ternyata adalah istri dari Kalaksa BPBD dan selama ini memang aktif dalam setiap kegiatan BPBD.

Pada acara yang digelar di hotel Mercure pada tanggal 13-21 September 2023 tersebut, Laili Haswini juga aktif mendampingi Kalaksa BPBD selama 9 hari acara berlangsung, hal ini dibenarkan oleh pihak BNPB selaku pelaksana kegiatan.

Baca Juga :  Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu: Momentum Memperkuat Kerjasama

Status Laili Haswini sebagai staf BPBD itulah yang menjadi pertanyaan beberapa pihak, Kalaksa BPBD diduga sudah melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Assisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, Sumardi SE CA M.Si bahkan mempertanyakan dasar apa yang digunakan Kalaksa menerbitkan surat tugas tersebut.

“Jika bukan tidak boleh dimasukkan dalam daftar staf seperti , dilarang jelas, atas dasar apa dia masukkan sebagai staf,” tegas Sumardi melalui sambungan telepon saat itu, Rabu (20/9).

Baru-baru ini, Ketua Komisi IV , S.Ip MM juga sangat menyesalkan apa yang sedang terjadi ditubuh BPBD Provinsi.

“Honorer bukan bukan, gak bolehlah seperti itu, kita sangat menyesalkan kok bisa, memangnya milik dia BPBD itu,” tegas Edwar, pada Senin (2/10).

Baca Juga :  Sengketa Berakhir, Yendra Haito Dilantik Jadi Kades Jawi

Dirinya mempertanyakan kapasitas istri Kalaksa yang ditugaskan untuk hadir pada acara Pelatihan Fasilitator Desa/Kelurahan yang digelar oleh pihak BNPB tersebut.

“Organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya ini, bukan milik pribadi dan itu didanai oleh daerah melalui APBD. Itu tidak etis lah, seperti tidak ada orang lain saja,” sesalnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui, kapan pastinya selaku pejabat strategis dalam pelaksanaan kebijakan kepala daerah mengambil sikap.

Seperti diketahui jabatan Sekda berada di depan kepala daerah dalam hal pemahaman regulasi, yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News