Sujono Sikapi Surat Permintaan Hibah Mess Pemda dari Walikota

Avatar Of Wared
Dewan Provinsi Bengkulu Yakin Payung Hukum Akan Membuat Kehidupan Nelayan Menjadi Kondusif
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H.Sujono SP M.Si

– Adanya permintaan Kota (Pemkot) kepada Provinsi (Pemprov) agar menghibahkan Mess Pemda, mendapat pertentangan dari DPRD Provinsi.

Kali ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sujono ketika menyikapi surat Walikota kepada Gubernur agar Pemprov menghibahkan Mess Pemda pada Pemkot.

Sujono Sikapi Surat Permintaan Hibah Mess Pemda Dari Walikota

“Sebenarnya, baik Pemprov ataupun Pemkot itu memiliki asetnya sendiri. Jadi sebaiknya masing-masing daerah ini mengoptimalkan pengelolaan aset milik sendiri tersebut. Makanya kita kurang sepakat ketika aset Mess Pemda itu dihibahkan,” kata Sujono pada Jumat (14/1/22).

Baca Juga :  Revisi Perda No 10 Tahun 2011 Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Studi Banding ke Jabar

Meski tidak setuju hibah, politisi PKS ini juga mendesak agar Pemprov dapat memaksimalkan pemanfaatan aset tersebut. Apalagi sejauh ini upaya untuk memaksimalkan pemanfaatannya sudah ada, walaupun belum terealisasi.

“Kita yakinkan saja dulu, Pemprov bakal segera memanfaatkan aset Mess Pemda itu. Karena sebelumnya sama-sama kita ketahui jika Pemprov sudah berupaya melakukan lelang agar Mess Pemda dapat terkelola secara baik. Jadi kita tunggu saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Tabrakan Dengan Inova, Pengendara Motor Rx King Meninggal Dunia

Ditegaskan, kurang sepakat atau tidak setujunya Mess Pemda itu dihibahkan, juga disebabkan karena tidak sedikit bersumber dari APBD Provinsi membangun aset tersebut. Untuk itu pihaknya mendorong Pemprov dapat memaksimalkan pemanfaatannya, sehingga nantinya bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah () bagi Pemprov. (Ug/Adv)