Hukum  

Tabrak Pagar Rumah Warga, Pengemudi Mobil Ngacir

Avatar Of Wared
Tabrak Pagar Rumah Warga, Pengemudi Mobil Ngacir
Mobil yang ditinggal pemiliknya usai tabrak pagar rumah warga [tb]

Satujuang.com – Kepolisian melakukan pencarian pengguna mobil Toyota Kijang B 8892 YB warna Biru.

Mobil tersebut menabrak pagar rumah milik Lasmianto (36) di Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang, Sabtu (10/4) pukul 05.15 WIB.

Tabrak Pagar Rumah Warga, Pengemudi Mobil Ngacir

Kapolres AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Aan Setiawan, S.Sos, MM mengatakan laka tunggal terjadi diduga kendaraan tersebut mengalami out kontrol.

Baca Juga :  PN Jaksel Vonis Richard Eliezer Penjara 1,5 Tahun

Kendaraan yang belum diketahui pemiliknya tersebut, melaju dari arah menuju arah .

‘'Kalau dugaan sementara mobil dari arah dan mengalami out kontrol, sehingga menabrak pagar rumah warga di sebelah kiri dari arah mobil melaju,'' sampai Aan.

Ditambahkan Aan, saat ini mobil sudah diamankan di Polres untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Maling Kotak Amal, Warga Padang Lekat Ditangkap Polisi

Untuk pemilik kendaraan, hingga sore Sabtu belum diketahui.

Karena menurut pemilik rumah, pasca kejadian, pengendara beserta penumpangnya langsung kabur alias melarikan diri.

“Pemilik rumah yang pagarnya ditabrak juga tidak mengenali pengendara maupun penumpangnya. Karena saat ditanyai bukan menjawab, tapi malah lari seperti orang ketakutan,'' jelas Aan. (tb)