Hukum  

Tabrak Pagar Rumah Warga, Pengemudi Mobil Ngacir

Avatar Of Wared
Tabrak Pagar Rumah Warga, Pengemudi Mobil Ngacir
Mobil yang ditinggal pemiliknya usai tabrak pagar rumah warga [tb]

Satujuang.com – Kepolisian Rejang melakukan pencarian pengguna mobil Toyota Kijang B 8892 YB warna Biru.

Mobil tersebut menabrak pagar rumah milik Lasmianto (36) di Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang, Sabtu (10/4) pukul 05.15 WIB.

Tabrak Pagar Rumah Warga, Pengemudi Mobil Ngacir

Kapolres Rejang AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Aan Setiawan, S.Sos, MM mengatakan laka tunggal terjadi diduga kendaraan tersebut mengalami out kontrol.

Kendaraan yang belum diketahui pemiliknya tersebut, melaju dari arah menuju arah Curup.

Kalau dugaan sementara mobil dari arah dan mengalami out kontrol, sehingga menabrak pagar rumah warga di sebelah kiri dari arah mobil melaju, sampai Aan.

Ditambahkan Aan, saat ini mobil sudah diamankan di Polres Rejang untuk proses lebih lanjut.

Untuk pemilik kendaraan, hingga sore Sabtu belum diketahui.

Karena menurut pemilik rumah, pasca kejadian, pengendara beserta penumpangnya langsung kabur alias melarikan diri.

Pemilik rumah yang pagarnya ditabrak juga tidak mengenali pengendara maupun penumpangnya. Karena saat ditanyai bukan menjawab, tapi malah lari seperti orang ketakutan, jelas Aan.(tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *