Hukum  

Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Pengemudi Mobil Melarikan Diri

Avatar Of Wared
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Pengemudi Mobil Melarikan Diri
Kondisi Motor Korban Tabrak Lari

– Ridho Ramadan (18) dan Alpiansyah (19) Warga Kecamatan Binduriang Kabupaten dilaporkan mengalami luka ringan akibat tabrak lari yang dialaminya pada Senin (01/11/21) siang kemarin,

tabrak lari terjadi di Lintas Lubuk Linggau Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang terang Kapolres AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasi Humas IPTU Syahyar dalam keterangan tertulis.

Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Pengemudi Mobil Melarikan Diri

Hasil pemeriksaan sementara, “kejadian bermula saat ada mobil jenis Avanza warna silver melaju dari arah Kota bermaksud mendahului mobil lain sehingga mengambil jalur sepeda motor Yamaha R15 nomor Polisi B 6595 GKE yang dikendarai korban yang tertabrak dan sempat terseret” tambahnya.

Baca Juga :  Tidak Terima Anaknya di Aniaya, Bapak Lapor ke Polisi

Pengendara mobil jenis Avanza tersebut bukannya berhenti menolong korban, namun segera melarikan diri ke arah Kota Lubuk Linggau Provinsi .

Kapolres juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara demi keselamatan bersama.(tb)