Hukum  

Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Pengemudi Mobil Melarikan Diri

Avatar Of Wared
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Pengemudi Mobil Melarikan Diri
Kondisi Motor Korban Tabrak Lari
Iklan Iklan

Rejang – Ridho Ramadan (18) dan Alpiansyah (19) Warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang dilaporkan mengalami luka ringan akibat peristiwa tabrak lari yang dialaminya pada Senin (01/11/21) siang kemarin,

Peristiwa tabrak lari terjadi di Lintas Curup Lubuk Linggau Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang terang Kapolres Rejang AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasi Humas IPTU Syahyar dalam keterangan tertulis.

Iklan Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Pengemudi Mobil Melarikan Diri

Hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula saat ada mobil jenis Avanza warna silver melaju dari arah Kota Curup bermaksud mendahului mobil lain sehingga mengambil jalur sepeda motor Yamaha R15 nomor Polisi B 6595 GKE yang dikendarai korban yang tertabrak dan sempat terseret tambahnya.

Pengendara mobil jenis Avanza tersebut bukannya berhenti menolong korban, namun segera melarikan diri ke arah Kota Lubuk Linggau Provinsi .

Kapolres Rejang juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara demi keselamatan bersama.(tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *