Tahun Ini, Lomba Perpustakaan Khusus Tingkat OPD Provinsi Bengkulu Kembali Digelar

Avatar Of Wared
Tahun Ini, Lomba Perpustakaan Khusus Tingkat Opd Provinsi Bengkulu Kembali Digelar
Sub Koordinator Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Nini Lianti.

Satujuang- Tahun ini (DPK) akan melanjutkan kembali perpustakaan khusus tingkat OPD.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas DPK, Meri Sasdi M.Pd melalui Sub Koordinator Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran , Nini Lianti.

Tahun Ini, Lomba Perpustakaan Khusus Tingkat Opd Provinsi Bengkulu Kembali Digelar

“Nantinya kami imbau melalui pak gubernur agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai perpustakaan khusus minimal pojok baca,” kata Nini.

Tahun Ini, Lomba Perpustakaan Khusus Tingkat Opd Provinsi Bengkulu Kembali Digelar
Pojok Baca Milik Dinas Kominfotik

OPD di lingkungan Provinsi (Pemprov) dihimbau untuk memiliki perpustakaan atau pojok baca untuk memenuhi kebutuhan literasi pegawainya dan sebagai implementasi undang-undang tentang perpustakaan khusus.

Baca Juga :  Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Resmikan Gedung Serbaguna UNIHAZ

Himbauan ini sudah disampaikan sejak awal tahun agar memberikan ruang untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempersiapkan perpustakaan dan pojok bacanya.

Karena nantinya di akhir tahun biasanya akan dilakukan perpustakaan dan pojok baca terbaik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Provinsi (Pemprov) .

Baca Juga :  Gubernur Rohdin Panen Melon Parcel di Kebun Melon Green House Toboponik UNIB

Nini menambahkan, untuk OPD yang belum mengikuti di tahun 2023 kemarin, mereka di haruskan untuk mengikuti mulai dari nol.

Tahun Ini, Lomba Perpustakaan Khusus Tingkat Opd Provinsi Bengkulu Kembali Digelar
Pojok Baca Milik Bappeda

Sementara bagi OPD yang sudah mengikuti, pada tahun 2024 ini bisa meningkatkan kembali minimal dari pojok baca bisa menjadi perpustakaan.

“Di tahun 2024 ini akan ditargetkan agar tidak ada lagi OPD yang tidak mengikuti perpustakaan khusus, kita akan surati kepala OPD ataupun Sekda dan Gubernur melalui DPK agar setiap OPD mengikuti Perpustakaan Khusus Ini,” tutupnya.

Baca Juga :  RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Berikan Layanan Untuk Penyakit Fisik Anak

Pelaksanaan perpustakaan antar OPD, direncanakan dilaksanakan sekitar bulan September atau oktober tahun 2024 ini.

ini mengacu pada undang-undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, maka OPD yang belum memiliki perpustakaan agar segera mempersiapkannya. (Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News