Satujuang- Terkait pernyataan soal pajak EO Semarak Merah Putih yang disampaikan oleh Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kota Bengkulu.
Kadis Kominfo, Gitagama Raniputera mengatakan bahwa, pernyataan itu untuk mewakili pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.
“Itu saya menjelaskan atas nama Bapenda, terkait pertanyaan wartawan tentang kewajiban membayar pajak dari event organizer,” terang Gitagama ketika dihubungi, Jumat (6/10/23).
Gitagama juga menjelaskan bahwa tidak ada hubungan antara kominfo dengan EO pelaksana.
Namun, terkait dengan kewajiban membayar pajak. Pernyataan yang Ia sampaikan itu adalah kepanjangan tangan dari Informasi yang disampaikan oleh Bapenda.
Soal EO mana yang menjadi pelaksana, ketika diajukan pertanyaan, Gitagama mengaku tidak mengetahui secara detil.
“Saya kurang tahu secara detil, mungkin bisa konfirmasi kepada perusahaannya langsung atau penyelenggaraannya karena itu kan event swasta,” tukasnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa hingga saat ini pihak EO pelaksana acara Semarak Merah Putih yang digelar 12 hari pada 11-23 September lalu ternyata belum bayar pajak dengan Pemkot Bengkulu.
Dalam salah satu pemberitaan media online. Gitagama menerangkan bahwa Pemkot Bengkulu saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak EO penyelenggara Semarak Merah Putih.
Gitagama juga menyebutkan alasan EO belum membayar pajak, karena pihak panitia sedang melakukan verifikasi pendapatan dari penjualan tiket, saat ini Pemkot sedang menunggu.
Pada Kamis (5/10), Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Drs.Eddyson mengaku bahwa pihak mereka sudah menyurati pihak EO.
Senada dengan Kadis Kominfo, Eddyson juga mengaku tidak mengetahui nama EO pelaksana acara Semarak Merah Putih tersebut ketika dikonfirmasi.
Menurut penelusuran Satujuang di akun Instagram @semarakmerahputih_2023 yang aktif menayangkan kegiatan Semarak Merah Putih, EO pelaksana kegiatan tersebut diketahui bernama Gercep. (Red)