Terkait PHPU Pilpres 2024, Ini Jadwal Putusan MK

Avatar Of Tim Redaksi
Terkait Gugatan Pilpres 2024, Mk Akan Panggil Empat Menteri Terkait Phpu Pilpres 2024, Ini Jadwal Putusan Mk
Sidang sengketa pilpres di MK

Satujuang- Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 5 April 2024 kemarin.

Rapat permusyawaratan hakim (RPH) dilakukan pada 16 April 2024 untuk menentukan keputusan. Prediksi dari sejumlah pengamat mengindikasikan kemungkinan hasil yang beragam.

Terkait Phpu Pilpres 2024, Ini Jadwal Putusan Mk

Pakar Denny Indrayana memprediksi bahwa gugatan -Muhaimin Iskandar (Paslon 01) dan - (Paslon 03) akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Terkait Penyebaran Berita Hoax, Polda Aceh Panggil Pimred BIMC Media

Hal ini didasarkan pada komposisi hakim konstitusi yang menangani kasus tersebut. Dengan absennya Hakim Konstitusi Anwar Usman dari sidang, potensi dikabulkannya gugatan Paslon 01 dan 03 semakin besar.

Pengamat Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan bahwa Mahkamah perlu mempertimbangkan proses penyelenggaraan dalam memutuskan hasil sidang Pilpres.

Baca Juga :  Cangkul Dan Ember Sangat membantu Proses Pengecoran

Dinamika dalam RPH diprediksi akan tinggi, dengan kemungkinan pendapat yang berbeda dari hakim yang terlibat. Kepercayaan publik terhadap Mahkamah juga menjadi faktor penting.

Emrus Sihombing, seorang pengamat , memprediksi bahwa Mahkamah mungkin akan memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa titik wilayah .

Baca Juga :  Kapolres Mukomuko Tinjau TPS Terjauh, Fokus Pengamanan dan Logistik Pemilu Desa Gajah Makmur

Pendekatan kualitatif atau kuantitatif dipertimbangkan dalam keputusan Mahkamah, dengan fokus pada keadilan dan kepatutan . Putusan Mahkamah akan mempengaruhi situasi keamanan dan respons masyarakat.(NT/tribun)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News