Hukum  

Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Truk Sampah Menyerahkan Diri

Avatar Of Arief
Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Truk Sampah Menyerahkan Diri
AAS, marketing dieler mobil Izusu saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Gowa.

– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten memeriksa 121 Desa terkait kasus pengadaan truk .

Dari hasil pemeriksaan kasus pengadaan truk ini, Kejari menetapkan 5 orang tersangka.

Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Truk Sampah Menyerahkan Diri

Salah satunya berinisial AAS yang merupakan marketing dieler mobil Izusu yang telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri pada Rabu (8/6/22).

Baca Juga :  Adu Kambing, Pemuda Tumbu'an Patah Kaki

Saat menyerahkan diri, AAS didampingi oleh kuasa hukumnya Bernama Sitompul, Syamsu Rinaldi serta Sandy Pangihutan Sitompul.

Kuasa Sitompul, Syamsu Rinaldi resmi menyerahkan AAS ke penyidik kejaksaan negeri .

Kepala Seksi Intelejen Kejari , Andi Faiz Alfi Wiputra membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan AAS menyerahkan diri setelah menerima surat pemanggilan kedua yang dilayangkan penyidik Kejari  setelah penetapan tersangka.

Baca Juga :  Kejati Bengkulu Dinilai Terlalu Cepat Tetapkan Tersangka, Made : Belum Ada Kerugian Negara

“Benar tersangka AAS telah menyerahkan kemarin sore didampingi kuasa hukumnya, malamnya kita langsung tahan tersangkanya di titipkan di rutan Polsek Bontomarannu,” katanya, Kamis (9/6/22).

Faiz membeberkan alasan AAS tidak memenuhi panggilan pertama setelah penetapan tersangka karena sakit.

“Dari pengakuan AAS, saat itu ia sedang sakit, sehingga baru sekarang bisa memenuhi panggilan penyidik,” terang Faiz. (sattu)