Hukum  

Terungkap, Kopda M Tewas Karena Tenggak Sianida

Avatar Of Arief
Terungkap, Kopda M Tewas Karena Tenggak Sianida
Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto (kiri) Kopda Muslimin (kanan)

– Kopda Muslimin, otak pelaku terduga penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari, meninggal dunia akibat keracunan sianida.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Letkol dari hasil pemeriksaan toksikologi.

Terungkap, Kopda M Tewas Karena Tenggak Sianida

“Ditemukan antara lain baik dari sampel urine, otak kecil, batang otak, ginjal kiri, jantung dan paru kiri positif mengandung racun sianida,” ujar Bambang, Kamis (1/9/22).

Kandungan sianida juga ditemukan di sampel darah, otak besar, lambung, hati, dan ginjal kanan. Dari hasil visum et repertum, kata dia, juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Muslimin.

Menurut Bambang, kuat dugaan Kopda Muslimin dengan mengkonsumsi racun.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Polresta Banyumas Amankan 4 Remaja Geng Motor Bersajam

Dugaan itu diperkuat dengan keterangan saksi-saksi dan bukti yang ditemukan di rumah orang tua Muslimin di Kendal, tempatnya mengakhiri hidup.

Kopda Muslimin meninggalkan enam lembar surat wasiat untuk istri dan -anaknya. Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kendal pada Kamis (28/7/22).

Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada Senin (18/7) di depan rumahnya di Kota . (Baca : Otak Pelaku Penembak Istri TNI Diduga Suami Sendiri)

Sementara itu, Rina Wulandari telah diizinkan pulang ke rumah, setelah menjalani perawatan di rumah sakit karena tertembak.

Baca Juga :  Kasdam IV/Diponegoro Canangkan Kampung Pancasila di Blora

Diketahui, Kopda Muslimin memerintahkan eksekutor menembak istrinya ketika keluar rumah untuk menjemput anaknya di sekolah.

Sebab, Kopda Muslimin berpesan agar jangan sampai anaknya terkena tembakan. Namun, eksekutor kehilangan jejak korban hingga akhirnya penembakan dilakukan saat pulang kembali ke rumah.

Setelah membuntuti korban saat menjemput anaknya, eksekutor melepaskan dua kali tembakan.

Tembakan pertama disinyalir tidak mematikan, sehingga eksekutor kembali ke posko yang berada sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kopda Muslimin marah dan memerintahkan eksekutor melakukan penembakan kedua. Korban mengalami luka di bagian perut akibat tembakan tersebut.

Baca Juga :  Warga Berterima Kasih Kepada Satgas TMMD Kodim 0409/TNG Atas Perehaban Mushola

Setelah istrinya dibawa ke rumah sakit (RS) karena tertembak, Kopda Muslimin menelpon eksekutor dan seorang pegawai yang bertugas merawat burung peliharaannya.

Kopda Muslimin memerintahkan pegawai itu mengambil uang Rp120 juta dari ibu mertuanya untuk biaya rumah sakit istrinya. Kemudian Kopda Muslimin kembali meminta uang Rp90 juta ke mertuanya.

Namun, uang Rp120 juta itu diserahkan ke eksekutor dan uang Rp90 juta itu digunakan Kopda Muslimin untuk melarikan diri. (had/red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News