Pringsewu – Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Musdesus berlangsung di Balai Pertemuan Pekon pada Rabu (1/2/23).
Agenda Musdesus ini adalah validasi, pendataan, Finalisasi dan Penetapan data calon keluarga penerima manfaat BLT– DD menjadi penerima tetap bantuan BLT-DD tahun 2023.
Kepala Pekon Mulyorejo, Solikin mengatakan, sebelumnya telah diadakan musyawarah dan diskusi pada bulan Desember 2022.
Dalam musyarawah itu hadir Camat Banyumas, Pendamping Pekon, Kepala Pekon dan seluruh Perangkat Pekon, Ketua BPD dan anggota, Ketua RT dan Ketua RW.
“Hasil musyawarah menetapkan sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BLT yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023,†ungkap Solihin.
Lanjutnya, penetapan berdasarkan pendataan yang telah dilaksanakan dan sesuai dengan kriteria penerima manfaat sebagaimana ketentuan peraturan perundangan yang berlaku salah satunya penanggulangan kemiskinan ekstrim.
“KPM tersebut menerima BLT Dana Desa sebesar Rp.300 ribu perbulan selama 12 bulan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Pekon Mulyorejo,†pungkas Kepala Pekon Solihin. (red/is)