Tim Penyidik KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK, Alasan Masih Rahasia

Avatar Of Tim Redaksi
Tim Penyidik Kpk Segel Ruang Kerja Anggota Bpk, Alasan Masih Rahasia
KPK

Satujuang– Tim penyidik menyegel ruang kerja Pius Lustrilanang, anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), di Gedung BPK-RI, .

“Penyegelan tersebut belum dapat dijelaskan secara rinci terkait perkara di Kementerian atau Kementerian dan Kebudayaan,” ujar Wakil Ketua , Nurul Ghufron, Senin (13/11/23).

Tim Penyidik Kpk Segel Ruang Kerja Anggota Bpk, Alasan Masih Rahasia

Nurul menyatakan bahwa informasi lebih lanjut masih menunggu dari tim penyidik , dan saat proses ini selesai, hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga :  Semangat Luar Biasa Di Tunjukkan Personel Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1013/Mtw Dalam Menjalani Kegiatan

Dalam keterangan resminya, Nurul tidak merinci maksud dan tujuan penyegelan ruang kerja anggota BPK tersebut.

“Saya menekankan pentingnya menunggu laporan resmi dari tim penyidik sebelum memberikan informasi lebih lanjut kepada publik,” imbuh Nurul.

Nurul juga mengingatkan agar proses ini tidak terlalu didetailkan pada tahap awal, dan janji bahwa hasilnya akan disampaikan secara transparan setelah tim penyidik menyelesaikan tugasnya.

Baca Juga :  Terkait Pemberitaan SD 15 Penarik, Ketua DPRD Mukomuko Beri Respon Cepat

Sejauh ini, belum mengungkapkan hubungan penyegelan ini dengan perkara tertentu.

“Saya meminta pemahaman bahwa karena proses masih berjalan, detail lebih lanjut akan diungkapkan pada waktu yang tepat setelah pihak penyidik memberikan informasi resmi kepada ,” pungkasnya.(NT/Ardi)