Satujuang– Tim penyidik KPK menyegel ruang kerja Pius Lustrilanang, anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), di Gedung BPK-RI, Jakarta.
“Penyegelan tersebut belum dapat dijelaskan secara rinci terkait perkara di Kementerian Kesehatan atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (13/11/23).
Nurul menyatakan bahwa informasi lebih lanjut masih menunggu dari tim penyidik KPK, dan saat proses ini selesai, hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Dalam keterangan resminya, Nurul tidak merinci maksud dan tujuan penyegelan ruang kerja anggota BPK tersebut.
“Saya menekankan pentingnya menunggu laporan resmi dari tim penyidik sebelum memberikan informasi lebih lanjut kepada publik,” imbuh Nurul.
Nurul juga mengingatkan agar proses ini tidak terlalu didetailkan pada tahap awal, dan janji bahwa hasilnya akan disampaikan secara transparan setelah tim penyidik menyelesaikan tugasnya.
Sejauh ini, KPK belum mengungkapkan hubungan penyegelan ini dengan perkara tertentu.
“Saya meminta pemahaman bahwa karena proses hukum masih berjalan, detail lebih lanjut akan diungkapkan pada waktu yang tepat setelah pihak penyidik memberikan informasi resmi kepada KPK,” pungkasnya.(NT/Ardi)