Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Kabupaten Malang Tambah Jam Layanan

Avatar Of Tim Redaksi
Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Kabupaten Malang Tambah Jam Layanan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo

– Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas (Dinkes) kini menambah jam layanan untuk seluruh Puskesmas.

Dari yang biasanya buka selama enam jam, yakni pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB, kini mendapatkan penambahan jam pelayanan selama tiga jam.

Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Kabupaten Malang Tambah Jam Layanan

“Yakni buka kembali pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB,” ujar Kepala Dinkes , Wiyanto Wijoyo pada awak media, Senin (29/5/23).

Baca Juga :  Dua Hari Tak Terlihat Ditemukan Sudah Terbujur Kaku Didalam Kamar

Dijelaskan Wiyanto, penambahan jam layanan dimulai pada Senin (8/5), dimaksudkan bagi pasien BPJS yang bekerja sampai sore hari, agar dapat terlayani di Puskesmas.

Tambahan layanan hanya berlaku di sejumlah poli di Puskesmas dan beberapa sudah diterapkan.

“Meskipun belum ada surat keputusan (SK) resmi yang dikeluarkan, namun uji coba layanan sudah mulai dilakukan untuk mengatahui seberapa efektif penambahan jam layanan ini. ,” imbuh Wiyanto.

Baca Juga :  Terungkap, Kenapa Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi

Menurut Wiyanto, penambahan jam layanan tersebut juga berdasarkan Universal Health Coverage (UHC) yang sudah diraih yang mencapai angka 97 persen.

UHC merupakan sistem penjaminan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Baca Juga :  Wabup Malang Tandatangan Mou Pelaksanaan Kerjasama Coe UMM

“Setelah UHC itu sudah mencapai 90 persen lebih, otomatis BPJS anggota itu yang masuk ke puskesmas bertambah, dengan bertambah kepesertaan masyarakat, kita perlu memberi pelayanan yang lebih,” pungkas Wiyanto.(nt/adv/dws).

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News