Tips Melawan Debt Collector, Gak Perlu Otot Cukup Tanyakan Ini

Avatar Of Arief
Tips Melawan Debt Collector, Gak Perlu Otot Cukup Tanyakan Ini
Foto Ilustrasi, sat debt collector merampas kendaraan motor.

Satujuang.com – Belakangan aksi debt collector cukup meresahkan dan acap kali berujung mengenaskan.

Tanpa basa-basi, debt collector kerap kali menarik kendaraan secara paksa yang telat membayar cicilan di umum.

Tips Melawan Debt Collector, Gak Perlu Otot Cukup Tanyakan Ini

Alhasil penarikan paksa kendaraan tersebut terkadang mendapat perlawanan dari pemilik kendaraan.

Padahal, cara melawan debt collector tidak harus memakai otot agar tidak berujung bentrok fisik.

Dilansir dari halaman resmi Media Onlinennt.com suwandi Wiratno mengatakan bahwa ada empat syarat yang harus dipenuhi oleh debt collector sebelum melaksanakan eksekusi kendaraan.

Baca Juga :  Hari Ini Polwan Genap Berusia 74, Ini Cikal Bakal Berdirinya

“Terkait hal tersebut, pertama harus membawa surat somasi,” ujar pria yang akrab disapa Suwandi ini dalam acara Ngobrol Virtual (Ngovi) dikutip Rabu (31/8/22).

Kemudian yang kedua, debt collector sebagai eksekutor wajib punya tanda pengenal dan dapat menunjukan Profesi Pembiayaan (SPPI) yang merupakan bagian sertifikasi dari APPI.

“Artinya (debt collector) sudah lulus memiliki surat izin menagih SPPI. Kami harus tes terlebih dahulu bagaimana memahami sopan santun, etika, eksekusi tidak boleh ada kekerasan itu ada di dalam tesnya,” ucap Suwandi.

Baca Juga :  Tips Cegah Karat Rantai Motor Dikala Musim Hujan

Untuk syarat ketiga yang wajib dipenuhi debt collector adalah membawa fotokopi jaminan fidusia yang diperoleh dari perusahaan pembiayaan.

Fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan sebuah benda, yang mana registrasi hal kepemilikannya masih dalam kekuasaan pemilik benda tersebut.

Yang terakhir, ke empat, debt collector harus membawa surat kuasa dari perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasanya.

Baca Juga :  Backup Data Anda, Mulai 1 November WhatsApp Akan 'Lenyap'

“Kalau hanya satu orang yang membawa surat kuasa berarti hanya boleh satu orang yang melakukan eksekusi,” ungkapnya.

Jadi empat syarat yang wajib dibawa oleh debt collector untuk menarik kendaraan yaitu surat somasi, profesi dari lembaga resmi, surat kuasa dan fotokopi jaminan fidusia. (red/FK).

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News