Satujuang– PJ Walikota Batu hadir dalam sosialisasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani.
“Sosialisasi digelar dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” ujar Aries, Jumat (3/11/23).
Dalam sosialisasi, dijelaskan BPK memiliki tiga peran, yaitu sebagai pengawas yang memeriksa kepatuhan, tata kelola, dan akuntabilitas keuangan.
BPK juga berfungsi sebagai mitra konsultasi dalam merumuskan kebijakan luar biasa selama pandemi dan sebagai fasilitator bagi masyarakat dan pengambil keputusan dalam memilih alternatif kebijakan masa depan.
“Peran BPK akan ditingkatkan dalam hal meramalkan kebijakan masa depan (foresight),” ujar Anggota Komisi 11 DPR RI, Ir. Andreas Eddy Susetyo menambahkan.
Masalah penanganan sampah di Kota Batu menjadi sorotan, dan ia menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan DPR RI untuk mengatasi permasalahan seperti ini.
Ia berharap bahwa melalui sosialisasi ini, BPK dapat meningkatkan komunikasi, sinergi, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan alternatif kebijakan yang lebih baik.
“Tugas BPK tidak hanya mencakup pemeriksaan keuangan tetapi juga pemeriksaan kinerja,” imbuh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi.
Ia mencatat bahwa lebih dari 80% rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Batu telah dijalankan. Harapannya adalah upaya ini dapat berkelanjutan.
Turut hadir dalam sosialisasi ini, Forkopimda Kota Batu, Sekretaris Daerah Kota Batu, serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Narasumber yang dihadirkan termasuk Anggota Komisi 11 DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi dan Stafsus Menteri Keuangan, Candra Fajri Ananda.(NT/dws)