Bengkulu – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Diah Irianti mengatakan, saat ini warga yang mengurus dokumen kependudukan jadi makin cepat.
“Proses tanda tangan tidak perlu menunggu Kadis Dukcapil di kantor. Sebab dokumen bisa ditandatangani oleh pejabat Dukcapil dari mana saja dan kapan pun 24 jam sehari dan 7 hari seminggu tidak lagi terikat ruang dan waktu,” kata Diah, Jumat (11/11/22).
Ini merupakan langkah konkret Dukcapil Provinsi Bengkulu, menuju layanan basis digital yang telah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) di setiap jajarannya.
Mencetak dokumen kependudukan pun bisa dengan kertas putih tak perlu lagi kertas security.
“Berkat layanan digital online penduduk pun sudah bisa mencetak secara mandiri dokumen kependudukannya dari mana pun, serta bisa juga dicetak dokumen yang dibutuhkan di Anjungan Dukcapil Mandiri, yang prinsip kerjanya mirip ATM perbankan,” kata Diah.
Diah menekankan bahwa proses pelayanan dokumen adminduk menggunakan TTE dan digitalisasi layanan ini semata-mata untuk mempermudah dan membahagiakan masyarakat serta mengurangi birokrasi yang tidak diperlukan.
Meski demikian, Diah menjamin keaslian dokumen yang di-TTE dan tidak perlu dilegalisir. Sebab dokumen digital dilengkapi dengan QR code yang bisa dipindai di Android.
“Ini meminimalkan risiko kehilangan dokumen, karena masyarakat dapat mencetak ulang jika masih memiliki filenya,” kata Kadis Dukcapil. (Adv)