Hukum  

Usai Promosi di Facebook, Bandar Chip High Domino Ditangkap

Avatar Of Wared
Usai Promosi Di Facebook, Bandar Chip High Domino Ditangkap
Press Release Polres Rejang Lebong penangkapan bandar chip high Domino

Rejang – Usai promosi di akun Facebooknya, RB (26) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Tengah ditangkap anggota Polres Rejang .

Diketahui, RB diduga menjadi bandar chip game Higgs Domino Island yang sedang marak dibasmi oleh pihak kepolisian saat ini.

Usai Promosi Di Facebook, Bandar Chip High Domino Ditangkap

Kapolres Rejang AKBP Tonny Kurniawan S.Ik saat jumpa pers Selasa (30/8/22) mengatakan, pelaku melakukan transaksi di konter miliknya sendiri yaitu Moba Cell.

Baca Juga :  Polres BS Amankan Kayu Balam dan Polres Mukomuko Sita Landak

“Pelaku ini diduga bandar, karena membeli dan menjual chip high domino,” singkat Kapolres.

Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea mengungkapkan, pelaku ketahuan karena mempromosikan jual beli chip dengan akun Facebook ARDIANSA MB CL (Tito tito) di sebuah marketplace Jual Beli Chip Domino .

Sampson menjelaskan, game Higgs Domino masuk dalam kategori perjudian lantaran terdapat transaksi berupa Chip atau koin yang dapat diperjual belikan namun keuntungannya belaka atau tidak pasti.

Baca Juga :  Lakukan Penyamaran, Polres Kepahiang Ungkap Prostitusi Lewat MiChat

“Games ini dikategorikan karena keuntungannya tidak pasti. Jadi misalnya dia beli satu B,itu belum pasti dia akan menang dua B atau tiga B,” papar Sampson.

Dalam pengungkapan kasus perjudian tersebut, petugas mengamankan dua unit Handphone yang digunakan untuk mentransfer chip, uang tunai sebanyak Rp 1.857.000.

Baca Juga :  Pemkot Tambah Modal Rp 7 Miliar BPRS Fadhilah

Sembilan lembar kertas bukti chat transaksi jual beli chip dan screen shoot akun pelaku dengan saldo Chip lebih dari tiga B dan amplop chip yang belum dibuka.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (Red/Yon/Bt)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News