Ekbis  

Utang Rp.344 Miliar Belum Dibayar Pemerintah, Aprindo Ancam Stop Jual Minyak Goreng

Avatar Of Arief
Utang 344 Miliar Belum Dibayar Pemerintah, Aprindo Ancam Stop Jual Minyak Goreng
Minyak goreng 'Minyakita'

– Kementerian Perdagangan (Kemendag) medapat ancaman dari Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo) yang bakal menghentikan penjualan .

“Sebetulmya kami bukan mengancam, tapi ini cara kami agar didengar agar membayar utang kepada kami sebesar Rp344 miliar,” ujar Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey, Jumat lalu.

Untuk diketahui, utang tersebut berasal dari selisih harga alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 lalu yang belum dibayar hingga saat ini.

Baca Juga :  Cryptoland: Cryptocurrency yang Didukung Emas dan Proyek Nyata

Roy mengatakan, seharusnya membayar utang selisih harga itu 17 hari setelah program berlangsung. Namun, setahun berlalu belum juga dibayarkan.

Lanjutnya, program minyak satu harga yang diluncurkan pada awal 2022 tersebut bukan kemauan Aprindo.

Namun dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 tahun 2022 mengharuskan pengusaha menjual kemasan premium seharga Rp14.000 per liter.

Hal tersebut imbas harga yang liar di pada awal tahun lalu.

“Jadi rafaksi bukan kemauan kami (ritel), karena ada regulasi Permendag itu mengharuskan dijual dengan satu harga yaitu Rp14 ribu dari 19 Januari sampai 31 Januari,” jelasnya.

Baca Juga :  Tanpa Nikotin, Warga Kudus Ciptakan Rokok Berbahan Baku Daun Talas

Dalam aturan itu juga diharuskan membayar selisih harga.

Namun utang belum dibayarkan, Permendag 3 justru digantikan dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022.

Beleid (kebijakan-red) baru itu membatalkan aturan lama soal pembayaran selisih harga yang harusnya ditanggung .

“Permendag 6 muncul jadinya Permendag 3 tak berlaku, tapi bukan berarti rafaksi nggak dibayar. Kita sudah setorkan semua data pada 31 Januari tapi belum juga dibayar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Catat Laba Kuat di Kuartal I Tahun 2022 sebagai Entitas Gabungan Baru

Menyikapi hal itu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim meminta pihak Aprindo untuk tidak menyetop penjualan diretailnya.

“Saya akan telpon (Aprindo), koordinasikan lah, intinya jangan sampai setop jualan seperti itu, kan ini akan menimbulkan masalah baru,” tandas Isy Karim yang dikutip Minggu (16/4/23). (red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News