Perlukah Mabes Polri Ambil Alih Perkara Rusaknya Bangunan Wisata Kota Tuo Bengkulu?

Avatar Of Wared
Bencana Alam Jadi Alasan Ambrolnya Bangunan Belasan Milyaran Di Pinggir Sungai Ini 14 Tuntutan Yang Dibawa Fpr Termasuk Perkara Ambruknya Tempat Wisata Kota Tuo
Kondisi Bangunan Wisata Kota Tuo yang rusak

Satujuang- Kota Tuo yang pada awal mula berdirinya dulu sangat dibangga-banggakan oleh Kota (Pemkot) diketahui bersama telah mengalami kerusakan yang sangat parah.

Kondisi bangunan yang menghabiskan miliaran rupiah dana negara tersebut kini terlihat jelas bagaikan seonggok bangunan yang rusak dan seakan tak berguna, bahkan keadaannya saat ini bisa membahayakan para wisatawan yang berkunjung.

Perlukah Mabes Polri Ambil Alih Perkara Rusaknya Bangunan Wisata Kota Tuo Bengkulu?

Andai bangunan tersebut tidak mengalami kerusakan, mungkin akan menjadi salah satu tujuan lokal yang bisa menjadi salah satu penyumbang Penghasilan Asli Daerah () untuk .

Baca Juga :  Staf Ondel-Ondel di BPBD

Namun sayang seribu kali sayang, bukannya menghasilkan justru bangunan tersebut terindikasi merugikan keuangan negara dengan jumlah milliaran rupiah.

Hingga saat ini, sejak awal 2023 lalu perkara ambruknya  Kota Tuo ini belum tuntas diproses pihak Polresta . Status perkara tersebut bahkan dikabarkan tidak meningkat sehingga melahirkan pertanyaan dari banyak pihak.

Keseriusan Polresta untuk menyelesaikan perkara ini pun dipertanyakan publik, kemampuan mereka untuk menyelamatkan miliaran uang negara yang dirugikan karena rusaknya bangunan tersebut pun patut untuk dipertanyakan.

Kemampuan mereka juga diuji dalam perkara ini, mampukah menuntaskan perkara ini dengan memegang teguh prinsip penegakan keadilan yang profesional dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.

Baca Juga :  Hattrick, Usulan Dari Bengkulu Lagi-Lagi Tidak Laku

Asumsi liar pun berkembang, apakah ada kong kalikong yang terjadi dalam penganan perkara tersebut. Mengapa prosesnya sangat lamban? Apakah ada tekanan dari pihak-pihak tertentu yang mempunyai pengaruh atau kuasa besar atau ada alasan lain?.

Seperti diketahui, semenjak mencuatnya perkara ini, jabatan Kapolresta dan beberapa pejabat di Polresta pun sempat berganti, termasuk pejabat di unit yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  Semrawut, Kota Bengkulu Butuh Pasar Induk?

Lumrahnya, Kapolresta dan pejabat baru di unit tersebut menunjukkan taringnya, menunjukkan bahwa kemampuan mereka lebih baik dari pejabat sebelumnya dengan menuntaskan perkara-perkara yang menjadi PR di Polresta sampai saat ini.

Sekaligus menunjukkan kepada publik bahwa Aparat Penegak (APH) di tidak tebang pilih dalam menangani perkara serta mampu menyelamatkan keuangan negara dari tangan-tangan nakal, dengan demikian kepercayaan publik terhadap pun akan tetap terjaga. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News