Satujuang– Jelang berakhir masa jabatan, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono berpamitan kepada anggota DPRD Kota Tegal dalam Rapat Paripurna.
“Terima kasih kepada masyarakat, wakil rakyat, dan jajaran pemerintah atas kepercayaan selama memimpin Kota Tegal,” ujar Dedy, Kamis (23/11/23).
Dedy juga memohon maaf atas segala kekurangan, baik yang disengaja maupun tidak, dan mengakui bahwa setiap tindakan merupakan bentuk pengabdian.
Ia yakin bahwa kesuksesan program pemerintah bergantung pada dukungan semua pihak.
“Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan berakhir pada 31 Desember 2023, sesuai ketentuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menambahkan.
Setelah rapat, pihaknya akan mengusulkan pemberhentian kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.(NT/Hera)