Hukum  

WNI Diculik di Malaysia, Ini Kronologinya

Avatar Of Tim Redaksi
Wni Diculik Di Malaysia, Ini Kronologinya
Ilustrasi WNI yang diculik di Malaysia

Satujuang– Pada awal September 2023, seorang Warga Negara (WNI) telah diculik di .

Pelaku penculikan ini menuntut tebusan sebesar 540 ribu ringgit atau sekitar Rp.1,7 miliar.

Wni Diculik Di Malaysia, Ini Kronologinya

Kejadian ini dilaporkan oleh suami korban kepada polisi di Bandar Kinrara, Selangor pada tanggal 15 September 2023.

Kepala Polisi Penang, Comm Khaw Kok, dalam konferensi pers pada Jumat (22/9) menyatakan bahwa korban diculik pada tanggal 7 September saat sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya.

Baca Juga :  Ngebut Dijalan Raya, Pelajar Tewas Terlindas Truk

Pihak polisi segera merespons laporan tersebut dengan memulai operasi Rantai Scorpion yang melibatkan kepolisian Pulau dan Bukit Aman untuk melacak pelaku dan menyelamatkan korban.

Operasi ini berhasil menemukan korban di sebuah rumah di Shah Alam. Polisi berhasil menyelamatkan seorang WNI beserta dua orang lainnya.

Baca Juga :  Terdesak Biaya Nikah, Petani ini Nekat Gasak Motor

Sebanyak 14 pelaku berhasil ditangkap di berbagai wilayah seperti Selangor, Kuala Lumpur, dan Perak antara pukul 06.00 hingga 22.30 waktu setempat.

Dari total 14 pelaku yang ditangkap, dua di antaranya adalah yang bukan warga negara .

Kepala Polisi Penang, Khaw, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan sesuai dengan Undang-Undang Penculikan tahun 1961 pasal 3.(cnn)