Satujuang- Sebanyak 24 anggota PTPS Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur resmi dilantik Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Senin (22/1/24).
“Mereka dinyatakan lulus, maka hari ini kami lantik sesuai dengan tugas dan fungsi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Tetap,” sampai Ketua Panwascam Kecamatan Tetap Fika Fardise S.Pdm.
Fika Fardise menjelaskan, pelantikan hari ini sudah melalui tes secara tertulis dan tes wawancara. Ia berharap PTPS bisa bekerja sesuai dengan harapan.
PTPS juga diharapkan untuk memahami aturan yang sudah diberikan. Jika didalam tugas ada keraguan ataupun kejangalan, ia berharap untuk berkoordinasi kepihak Panwascam.
“Supaya jangan ada kekeliruan,” tutup Fika Fardise.
24 anggota PTPS ini bertanggung jawab untuk mengawasi segala hal yang ada dilingkup TPS desa masing-masing.
Pelantikan 24 anggota PTPS dilaksanakan di Aula kantor desa Kepahyang pukul 10.00 WIB. Dihadiri Ketua Panwascam Tetap, ketua PPK, Kepala KUA Tetap, perwakilan Danramil 0408 KS, dan undangan lainnya. (Red/Tas)