285 THL DPRD Provinsi Bengkulu Terima SK, Erlangga: SK Ini Dasar Proses SPD

Avatar Of Tim Redaksi
Dprd Provinsi Bengkulu Umumkan Rencana Pengadaan Fasilitas Kendaraan Dinas Baru 285 Thl Dprd Provinsi Bengkulu Terima Sk, Erlangga: Sk Ini Dasar Proses Spd
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Erlangga

Satujuang- Sebanyak 285 honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Kantor DPRD menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2024.

“SK ini menjadi dasar bagi proses Surat Permintaan Pembayaran (SPD) dan pencairan para honorer,” ungkap Sekretaris DPRD , Drs Erlangga.

285 Thl Dprd Provinsi Bengkulu Terima Sk, Erlangga: Sk Ini Dasar Proses Spd

Erlangga menegaskan bahwa tidak ada yang dirugikan, dengan pembayaran Januari dan Februari telah dilakukan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Didatangi Parlemen Mahasiswa Universitas Bengkulu dan UMB

Untuk memenuhi kebutuhan para honorer menjelang perayaan Idul Fitri, pembayaran bulan Maret dipercepat.

Menpanrb: 2.000 Asn Eselon I Dan Ii Dipindahkan Ke Ibu Kota Nusantara
Ilustrasi

“Percepatan ini untuk memastikan pemenuhan hak para honorer, sementara kewajiban mereka juga harus dipenuhi,” imbuhnya.

Perjanjian kerja mereka mencakup kewajiban yang harus dipatuhi, dengan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan jika tidak dipatuhi.

Baca Juga :  Selamat Idul Adha, Pesan Suimi Fales Terkait Beda Hari

Dari 285 penerima SK, ada 7 orang yang telah lulus pada tahun 2023 dan mereka akan tetap diakomodir hingga menerima SK resmi.

“Setelah menerima SK sebagai , status dan SK sebagai honorer DPRD akan dicabut otomatis, diikuti dengan penggantian posisi sesuai dengan dokumen pelaksanaan (DPA),” terang Erlangga.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Desak Pemda Keluarkan Dana Kebencanaan

Proses ini diharapkan memberikan kepastian dan keadilan bagi para honorer serta memastikan pemenuhan hak dan kewajiban mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(NT/adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News