Hukum  

Adu Kambing Nyawa Seorang Pelajar Tak Terselamatkan

Avatar Of Wared
Adu Kambing Nyawa Seorang Pelajar Tak Terselamatkan
Motor milik korban saat diangkut menggunakan mobil patroli Polisi

– Seorang usia 16 tahun asal Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu kabupaten dilaporkan meninggal dunia.

Ia meninggal setelah mengalami luka berat pada bagian kepala karena terlibat dalam lakalantas sore hari Jumat (31/12/21).

Adu Kambing Nyawa Seorang Pelajar Tak Terselamatkan

Lakalantas tersebut korban bertabrakan dengan pengendara motor lain yang datang dari berlawanan.

Baca Juga :  PT DDP Disinyalir Garap HGU Diluar Ketentuan

Korban mengendarai sepeda motor Honda Sonic dari arah Kecamatan Pino menuju Kota dan saat tiba di Desa Padang Lebar bertabrakan dengan Sepeda Motor Honda Revo yang dikendarai YP (22) Warga Desa Keban Jati Kecamatan Ulu dari arah sebaliknya.

Kejadian ini diterangkan oleh Kapolres Polda AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, M.H., melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto, S.H., dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Tunjuk Advokat, Indra Putra Ambil Langkah Hukum Terhadap Media Online

“Hasil pemeriksaan sementara, didapati keterangan lakalantas terjadi akibat pengendara Honda Revo yang mengambil jalur korban sehingga tabrakan tak terhindarkan,” jelasnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua sepeda motor tanpa nomor polisi yang terlibat , saat ini telah diamankan ke .

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal, Warga BS Alami Luka Berat

“Kami menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan tertib saat berlalu lintas dengan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya. (Tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News