Satujuang– Anak dibawah umur yang merupakan pelajar asal Nagan Raya, Aceh jadi korban perkosaan pelaku inisial AR.
“Kejadian pemerkosaan ini terjadi di dalam mobil pelaku AR,” ujar Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Kamis (28/9/23).
Kasus itu bermula, saat korban menerima tawaran pelaku AR yang sedang mengendarai mobilnya mengajak korban yang baru pulang sekolah untuk bersamanya.
Hanya saja, saat hampir tiba di rumah korban, pelaku memutar arah menuju lintasan Kuta Paya, Kabupaten Nagan Raya.
“Diperjalanan ini pelaku kemudian melampiaskan hawa nafsunya, dengan membuka paksa pakaian lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban yang masih pelajar tersebut,†imbuh Machfud.
Korban saat itu sempat berteriak untuk meminta tolong. Namun pelaku mengancam korban, sehingga remaja tersebut takut dan mengikuti keinginan pelaku AR.
Setelah merudapaksa korban, pelaku langsung mengantarkan korban ke rumah orangtuanya.
“Namun saat pelaku menyuruh korban turun dari mobilnya, saudara korban sempat menghadang mobil pelaku yang ingin pergi,” terang Machfud.
Saat itu, pelaku langsung mengendarai mobil tersebut dan meninggalkan korban dan saudaranya. Korban lantas menceritakan perbuatan bejat AR ke orangtuanya.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orangtua korban langsung melapor ke polisi dengan tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual.
“Setelah resmi dilaporkan oleh orangtua korban, Senin, 25 September 2023, pelaku berhasil ditangkap dan saat ini telah diamankan di Mapolres Nagan Raya,†tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan 2 alat bukti yang cukup, sehingga pelaku terancam akan dikenai pasal 181 Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2013 tentang hukum acara jinayat dengan ancaman hukuman cambuk.(NT)