Banggar Setuju Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu 2020 Dilanjutkan Pembahasannya

Avatar Of Wared

Satujuang.com – Badan (Banggar) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun 2020 dilanjutkan pembahasannya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Laporan Banggar atas Raperda tentang APDP-P TA 2020, pada Rapat ke 5 Masa Persidangan ke 3 Tahun Sidang 2020, di Ruang Rapat , Selasa (29/9).

Banggar Setuju Raperda Apbd-P Provinsi Bengkulu 2020 Dilanjutkan Pembahasannya

Dalam laporan yang disampaikan juru bicara Banggar, tim Banggar telah melakukan pembahasan bersama TAPD dan menyetujui angka perubahan APBD TA 2020 yaitu,

Baca Juga :  Surahmin, Dilantik Bupati Mukomuko untuk Kembali Memimpin Desa Pasar Baru

Pendapatan, semula Rp 3, 868 triliun lebih.Setelah perubahan sebesar Rp 2, 820 triliun lebih.

“Sehingga mengalami pengurangan sebesar Rp 548. 271. 217. 364, 05,” sebut Edwar Syamsi, selaku juru bicara Banggar.

Sedangkan Belanja, lanjutnya, yang semula dianggarkan sebesar Rp 3, 475 triliun lebih, setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 2, 834 triliun lebih.

Baca Juga :  Berawal Kecipratan Lumpur Jalan, Pria Ini Habisi Nyawa Orang Lain

“Mengalami pengurangan sebesar Rp 641. 078. 915. 559, 57,” jelasnya.

Kemudian, pada pos pembiayaan daerah juga mengalami pengurangan setelah perubahan sebesar Rp 92, 807 miliar lebih.

“Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020 dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya yaitu Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi,” sampai Edwar Syamsi, diakhir laporan Banggar.

Baca Juga :  Dempo Xler Diskusi Bersama FKK Bahas SE SPP Gratis Gubernur Bengkulu

Selanjutnya dalam Rapat yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri ini juga beragendakan, Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus atas Peraturan DPRD Provinsi tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD serta Pengambilan Keputusan yang dihadiri Pelaksana Tugas Dedy Ermansyah. (adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News