Bapemperda DPRD Lebong Bahas Raperda dan Retribusi Daerah

Avatar Of Tim Redaksi
Bapemperda Dprd Lebong Bahas Raperda Dan Retribusi Daerah
Rapat pembahasan tentang Raperda daerah dan Retribusi daerah Kabupaten Lebong

– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menggelar rapat.

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Rama Chandra di ruang internal DPRD ini membahas Raperda daerah dan Retribusi daerah Kabupaten , Senin (27/2/23).

Bapemperda Dprd Lebong Bahas Raperda Dan Retribusi Daerah

Rapat dilaksanakan di ruang internal DPRD dengan diketuai Bapemperda Rama Chandra didampingi

Baca Juga :  DPRD Lebong Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Persetujuan RAPB-P 2022

Turut hadir dalam rapat, anggota DPRD   Rodi Hartono dan A. Zarkasih, lalu Sekretaris Dewan Cahya Sectiantoro serta OPD terkait yang berhubungan dengan pemungut Retribusi.

Rama Chandra meminta eksekutif mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan Rancangan peraturan raperda yang dibuat.

Salah satunya dengan meminta Eksekutif turun langsung kelapangan untuk melihat bagaimana kondisi perekonomian masyakat,

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Lebong Gelar Paripurna, Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024

“Setelah itu baru ditentukan nilainya agar nantinya Retribusi dan tidak membebankan masyarakat kami,” ujar Rama Chandra.

Selain itu, lanjut Rama Chandra, untuk mencegah konflik di tengah masyarakat.

“Jangan sampai nilai dan retribusi yang ditentukan nanti tidak bisa diterima masyarakat atau tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Waka I DPRD Lebong Minta Serapan APBD 2021 Dipercepat

Ia menambahkan Raperda tersebut sudah diusulkan Eksekutif dengan DPRD.

“Namun usulan tersebut kami minta untuk melampirkan nilai retribusi sebelum disahkan,” tutup Rama. (adv/fk).

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News