Hukum  

Baru Tamat D3, Pemuda Curup Tertangkap Jadi Pengedar Sabu

Avatar Of Wared
Baru Tamat D3, Pemuda Curup Tertangkap Jadi Pengedar Sabu
Konferensi Pers Polres Rejang Lebong, Jum'at (22/7)

Rejang (RL) – RE (23) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Timur Kabupaten RL berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres RL karena jualan .

RE diamankan petugas bersama 8 paket kecil pada Rabu (20/7) pukul 20.50 WIB malam.

Baru Tamat D3, Pemuda Curup Tertangkap Jadi Pengedar Sabu

Penangkapan ini diungkapkan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan S.Ik yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru S.Trk, MH dan Kasi Humas Iptu Bertha Ginting SH dalam press conference Jum'at (22/7/22) kemarin.

Baca Juga :  Pemdes Bajok Sukses Bagikan BLT-DD, Kades: Bantuan Untuk 3 Bulan

Dijelaskan, selain 8 paket kecil , pihak Kepolisian juga menyita 65 lembar plastik klip bening dan satu set alat hisap (Bong) yang terbuat dari botol plastik bening.

Kemudian satu kaca pirex, satu skop yang terbuat dari pipet plastic, satu unit timbangan digital warna hitam, handphone dan uang tunai Rp. 350 ribu.

Baca Juga :  Dipanggil Polda Jateng, Syekh Puji Dilaporkan Nikahi Anak 7 Tahun

“Tersangka mengaku awalnya hanya sebagai pemakai dan saat baru mau belajar menjadi penjual, sudah keburu ditangkap,” sampai Kapolres.

Diketahui juga berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya baru saja tamat kuliah jenjang D3 di salah satu perguruan tinggi di .

‘'Keterangan dari pelaku ini masih kita dalami lagi lebih lanjut untuk pengembangan,” pungkas Kapolres. (Red/Tb)