Rejang Lebong– DK (29) diringkus polisi usai melakukan upaya pembegalan yang bersama ke empat rekannya.
“Benar pelaku sudah kami ringkus dan keempat rekannya dalam pencarian,” terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon saat press release, Senin (4/9/23).
Dijelaskan AKBP Juda, peristiwa itu berlangsung pada (31/8) sekitar Pukul 23.30 WIB di Sawangan Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi.
Saat itu, korban DS (23) warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang berboncengan dengan kakak iparnya setelah pulang dari hajatan di Belitar Seberang.
“Saat lewat di lokasi kejadian, mereka di buntuti 5 orang pelaku dan memaksa untuk menyerahkan sepeda motor miliknya,” jelas Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Andi Hinawan menambahkan.
Dikarenakan mendapat ancaman dengan senjata tajam, korban menyerahkan motor Yamaha Vixion miliknya kepada kelima pelaku.
Saat motor ingin dibawa, ternyata motor tersebut tidak dapat dihidupkan dan kemudian distep oleh pelaku lain.
“Korban yang merasa itu kesempatan baik kemudian berteriak minta pertolongan. kebetulan saat itu ada Kades dan rombongannya lewat,” tambah Iptu Andi.
Melihat hal itu, Kades langsung menginfokan kepada Polsek Sindang Kelingi dan DK berhasil diamankan berkat bantuan warga sekitar.
Namun keempat pelaku lain berhasil kabur dan dalam pencarian polisi. Untuk sementara barang bukti diamankan berupa 1 motor vixion korban dan 1 motor beat milik pelaku.(NT/Oza)