Hukum  

Kasus Dugaan Korupsi Baperlitbang Karimun ‘Mengendap’ di Kejaksaan

Avatar Of Arief
Kasus Dugaan Korupsi Baperlitbang Karimun ‘Mengendap’ Di Kejaksaan
Kantor Kejaksaan Negeri Karimun

– Kasus dugaan penyalahgunaan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten , Provinsi Kepri, tahun 2020 masih “mengendap” di Kejaksaan Negeri hingga saat ini.

Sebelumnya, pihak inspektorat Pemda telah menyampaikan hasil audit investigasi terkait alokasi perjalanan dinas serta biaya makan minum rapat pada bulan Juli 2022 lalu.

Namun, hingga saat ini, Pihak kejaksaan belum memberikan keterangan apapun terkait kelanjutan kasus tersebut.

Baca Juga :  Program Bangga Kencana, Solusi atasi Gizi Buruk dan Stunting

Ketika dikonfirmasi, Tiyan Adesta, Kepala Seksi Pidana Khusus (pidsus) Kejari tidak memberikan keterangan apapun. Padahal sebelumnya, pihaknya berdalih menunggu hasil audit investigasi dari inspektorat daerah.

“Nanti tanyain ke kantor saja,” tulis Tiyan dalam pesan singkatnya, Jumat (4/8/22).

Dugaan biaya perjalanan dinas serta makan minum rapat ini pun berawal dari hasil audit BPKP tahun 2020 tentang Kepatuhan Penanganan Pandemi .

Baca Juga :  Terkait Penyidikan Mobil Dinas DPRD, Kapolres Seluma Minta Onderdil Dikembalikan

Hasil audit BPKP Provinsi Kepri, nomor 92/LHP/XVIII.TJP/12/2020 tertanggal 21 Desember 2020 tentang Kepatuhan Penanganan pandemi didapati pengeluaran sebanyak Rp.85,5 miliar lebih.

Dana tersebut sebagai biaya perjalanan dinas serta biaya lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta melanggar keputusan  tentang Refocussing di tengah pandemi.

Baca Juga :  Segel Kios Pasar Pagar Dewa Dibuka, Ini Penjelasan Kepala Pasar

Padahal, dalam Laporan Keuangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati menyatakan telah melakukan Refocussing sesuai instruksi dan dicatatkan sebagai pelaporan kepada Mendagri serta DPRD pada tanggal 7 April 2020 dengan nomor 28 tahun 2020. (red/ESP)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News